Polres Minahasa Support Penuh Program Pemerintah Memutus Penyebaran Covid-19

MINAHASA-LACAKPOS.CO.ID – Program vaksinasi massal pemerintah pusat yang digagas Presiden Joko Widodo dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terus ditindaklajuti pihak Kepolisian Resor (Polres) Minahasa.

Giat vaksinasi massal yang dilaksanakan pihak Polres Minahasa terus berjalan dan menarik animo masyarakat yang hendak mendapatkan suntikan vaksin. Seusai vaksinasi di Aula Transatrisna Mapolres Minahasa, vaksinasi dilaksanakan di wilayah polsek-polsek dan kini dilayani di Klinik Polres Minahasa.

Bacaan Lainnya

Pelaksana tugas (Plt) Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK dalam pertemuan dengan insan pers biro Minahasa menyampaikan, pihaknya mensupport penuh program vaksinasi massal pemerintah pusat dengan giat vaksinasi yang tersu berjalan.

“Kita bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Kesehatan untuk vaksinasi massal. Kegiatan ini akan terus kita laksanakan sebagai tindaklanjut program nasional 1 juta vaksin per hari, yang dimulai pada  1 Juli,” jelas Kapolres kepada wartawan dalam tatap muka yang berlangsung di Rumah Kopi Teras Tondano, Selasa (06/07/2021).

Selain itu, Kapolres Minahasa terus mengingatkan jajarannya agar tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat, agar terus mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Minahasa.

“Intinya itu, kami bersama pihak Pemkab Minahasa, Kodim 1302 akan terus bersinergi dalam mendukung program pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Minahasa. Nah, peran media massa dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sangatlah penting mengingat media adalah sarana informasi publik yang menjadi pelopor,” jelas Kapolres AKBP Tommy Bambang Souissa SIK.

Turut hadir dalam tatap muka: Asisten 1 Setdakab Minahasa Dr Denny Mangala MSi, Dandim  1302 Letkol Inf Herbeth Andi Amino Sinaga dan Kadis Kesehatan dr.Maya Rambitan, Mkes. (Angky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *