TALAUD, lacakpos.co.id – Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Deseas 2019 (Covid-19) revisi ke-5, terjadi perubahan pola penanganan kasus Covid-19 Terkait dengan itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud terus berupaya melakukan pencegahan wabah virus korona.
Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud melalui Dinas Kesehatan terus melakukan langkah pencergahan sehingga dari jumlah kasus positif 153 orang yang sembuh 147 orang dan meninggal 6 orang sesuai (Data Dinas Kesehatan Talaud), ungkap Monangin kepada wartawan melalui WhatsApp pribadi, Selasa, 15/3/2021 pukul 09.02 WITA).
Sejauh ini pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud melalui Dinas Kesehatan terus berupaya dan tetap melaksanakan screning di pelabuhan dan bandara kepada semua pelaku perjalanan dan tindakan lanjutan setelah pengambilan data pelaku pejalan di semua pelabuhan dan bandar udara melonguane, tegas Kepala Dinas Talaud.
Dari upaya-upaya yang di lakukan pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus melakukan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker serta terus mencuci tangan, tutup Monangin. (Nofrian Maariwuth)