BUKITTINGGI, LacakPos.co.id – Pemerintah Kota Bukittinggi terus mendorong pembenahan sistem pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan Manajemen Talenta. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional dengan memastikan setiap pegawai ditempatkan berdasarkan kompetensi, kapasitas, serta kebutuhan organisasi.
Wakil Wali Kota Bukittinggi menjelaskan, penerapan sistem tersebut mendapat dukungan Komite Talenta yang berperan memberikan pertimbangan dan rekomendasi dalam proses pengambilan keputusan terkait penataan kepegawaian.
Komite Talenta melibatkan sejumlah pejabat strategis daerah, yakni Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten III, Kepala BKPSDM, serta Inspektorat. Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi bahan pertimbangan Wali Kota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), khususnya dalam proses pengangkatan maupun pemindahan ASN.
Menurutnya, keberhasilan manajemen talenta tidak cukup hanya diukur melalui tersedianya sistem pendataan atau penggunaan aplikasi. Lebih dari itu, penerapannya harus mampu menghasilkan perubahan nyata dalam kualitas kinerja birokrasi.
Setiap ASN dituntut memiliki sasaran kerja yang jelas, menunjukkan tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan, serta terus mengembangkan kemampuan profesional melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman dalam menjalankan jabatan.
Wakil Wali Kota juga mengingatkan agar seluruh aparatur tidak ragu melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing. Termasuk dalam proses penataan pegawai sebagai konsekuensi perubahan struktur organisasi perangkat daerah, seluruh kebijakan harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, BKPSDM diminta memberikan perhatian terhadap kepastian posisi setiap pegawai sekaligus memastikan tersedianya ruang pengembangan karier yang terarah.
Melalui kebijakan ini, Pemko Bukittinggi berharap dapat membangun basis data talenta ASN yang valid dan terukur, sekaligus memetakan aparatur potensial yang dipersiapkan untuk mengisi posisi strategis di masa mendatang.
Penerapan Manajemen Talenta tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, profesional dan berintegritas.
Dengan penempatan pegawai yang sesuai kemampuan serta kebutuhan organisasi, kualitas pelayanan publik kepada masyarakat diharapkan terus mengalami peningkatan. (Yulianti)






