Ada 55 Wilayah Belum Terlayani Optimal, DPRD dan Pemkab Sangihe Percepat Pemerataan Jaringan

Caption: Wakil Ketua DPRD Sangihe, Rizal Paul Makagansa (kiri) Marfein Hontong Wakil 1 DPRD Sangihe, (kedua kiri) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sangihe, Ronal Lumiu ( kanan). Balai Sungai Prov Sulut ( kedua Kanan) (ist)

SANGIHE, LacakPos.co.id — Pemerataan akses telekomunikasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menjadi perhatian pemerintah daerah dan DPRD. Upaya mempercepat penanganan wilayah yang masih kesulitan mendapatkan jaringan dilakukan melalui kunjungan kerja ke Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital (Balmon) Kelas I Manado, Selasa (22/9/2026).

Kunjungan tersebut melibatkan pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Pemerintah Kabupaten Sangihe melalui Dinas Komunikasi dan Informatika. Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah koordinasi untuk mencari solusi terhadap keterbatasan jaringan telekomunikasi yang masih dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah kepulauan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang disampaikan Pemkab Sangihe, terdapat 38 wilayah yang masuk kategori low signal dan 17 wilayah mengalami blankspot. Artinya, sedikitnya terdapat 55 wilayah yang sampai saat ini belum mendapatkan layanan telekomunikasi secara optimal.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Denny Roy Tampi, didampingi Wakil Ketua DPRD Rizal Paul Makagansa dan Marvein Hontong, menilai persoalan konektivitas merupakan salah satu kebutuhan mendasar bagi masyarakat di daerah kepulauan.

Menurut Tampi, keterbatasan jaringan tidak hanya berdampak terhadap komunikasi masyarakat, tetapi juga dapat memengaruhi berbagai aktivitas pelayanan dan perekonomian.

“Bagi wilayah kepulauan seperti Sangihe, akses telekomunikasi berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan hingga aktivitas ekonomi berbasis digital,” ujar Tampi.

Karena itu, DPRD bersama Pemkab Sangihe mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat, regulator maupun pihak penyelenggara telekomunikasi agar persoalan jaringan di sejumlah wilayah dapat ditangani secara bertahap.

Pemkab Sangihe sendiri telah melakukan inventarisasi terhadap wilayah yang mengalami gangguan atau keterbatasan jaringan. Data tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan sesuai kondisi masing-masing wilayah.

Wakil Ketua DPRD Sangihe, Rizal Paul Makagansa, mengatakan karakter geografis Sangihe yang merupakan daerah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

“ kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai daerah kepulauan menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan infrastruktur telekomunikasi. Karena itu, diperlukan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, regulator dan penyelenggara jaringan telekomunikasi,” ungkap Makagansa.

Ia menambahkan, ketersediaan jaringan telekomunikasi saat ini memiliki keterkaitan erat dengan akses masyarakat terhadap layanan publik. Selain itu, konektivitas juga menjadi bagian penting dalam mendorong aktivitas ekonomi masyarakat yang semakin bergantung pada teknologi digital.

Pemkab Siapkan Koordinasi Lanjutan

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ronal Lumiu, mengatakan pemerintah daerah akan terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak guna mempercepat penanganan wilayah yang belum mendapatkan layanan jaringan secara memadai.

“Pemerintah daerah juga akan melanjutkan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Balmon, BAKTI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan operator telekomunikasi,” kata Lumiu.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab dan DPRD Sangihe berharap Balmon Kelas I Manado dapat memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Dukungan tersebut antara lain melalui koordinasi, pemetaan kondisi spektrum dan jaringan serta mendorong keterlibatan operator telekomunikasi dalam upaya memperluas cakupan layanan.

Dengan telah teridentifikasinya 38 wilayah low signal dan 17 wilayah blankspot, pemerintah daerah berharap penanganan dapat dilakukan berdasarkan skala kebutuhan dan kondisi wilayah.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas akses komunikasi dan internet, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil dan pulau-pulau yang selama ini masih menghadapi keterbatasan konektivitas.

Pemerataan jaringan telekomunikasi dinilai penting agar masyarakat Sangihe dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap informasi, pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan serta peluang ekonomi berbasis digital. (*Rinny)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *