Ketua DPRD Franky Wolayan Pimpin Paripurna Perubahan APBD Minahasa 2026

Caption: Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Franky Wolayan, SE, saat memimpin rapat paripurna. ( Butje/LacakPos)

MINAHASA, LacakPos.co.id — Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Franky Wolayan, SE, bersama Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing, SE dan Adrie Kamasi, SH, MH, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka pembicaraan tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).

Caption: Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Franky Wolayan, SE,. saat serah terima dokumen dengan Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP., ( Butje/LacakPos)

Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa tersebut turut dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si. Dalam agenda tersebut, pimpinan dan anggota DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa membahas sejumlah penyesuaian terhadap struktur APBD 2026, baik pada sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.

Bacaan Lainnya
Caption: Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Franky Wolayan, SE, saat memasang Lilin Atas 2 tahun dilantiknya pemimpin dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa masa jabatan 2024-2029. ( Butje/LacakPos)

Bupati Robby Dondokambey dalam penyampaiannya menegaskan bahwa perubahan APBD harus dikelola secara transparan, akuntabel serta diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Salah satu perubahan yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah proyeksi pendapatan daerah yang mengalami penurunan.

Pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.129.894.707.421,00, dalam rancangan perubahan menjadi Rp1.056.691.475.105,15. Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar Rp73.203.232.315,85.

Caption: Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP., saat menyampaikan laporan. ( Butje/LacakPos)

Meski pendapatan secara keseluruhan turun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan. Dari sebelumnya Rp131.819.817.423,00 menjadi Rp133.508.538.485,55, atau bertambah Rp1.688.721.062,55.

Sementara itu, pendapatan transfer mengalami penurunan dari Rp973.254.286.602,00 menjadi Rp897.726.269.602,00. Nilainya berkurang sebesar Rp75.528.017.000,00.

Belanja Daerah Mengalami Kenaikan

Pada komponen belanja, Pemkab Minahasa mengusulkan kenaikan dari Rp1.151.020.530.877,00 menjadi Rp1.195.734.409.265,27 atau bertambah Rp44.713.878.388,27.

Kenaikan tersebut antara lain terlihat pada belanja operasi yang berubah dari Rp877.588.049.023,04 menjadi Rp967.995.663.436,35.

Belanja modal juga meningkat dari Rp52.733.560.840,96 menjadi Rp82.642.667.565,92, atau bertambah Rp29.909.106.724,96.

Selain itu, belanja tidak terduga naik dari Rp6 miliar menjadi Rp13.246.240.574, sehingga terdapat tambahan sebesar Rp7.246.240.574.

Berbeda dengan komponen tersebut, belanja transfer justru mengalami penurunan. Anggarannya turun dari Rp214.698.921.013 menjadi Rp131.849.837.689, atau berkurang Rp82.849.083.324.

Defisit Bertambah dan Ditopang SiLPA

Perubahan struktur pendapatan dan belanja tersebut turut memengaruhi posisi defisit APBD Minahasa.

Defisit yang sebelumnya tercatat Rp21.125.823.456,00, berubah menjadi Rp139.042.934.160,12. Artinya, terjadi peningkatan defisit sebesar Rp117.917.110.704,12.

Untuk menyesuaikan struktur pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp33 miliar menjadi Rp150.917.110.704,12.

Penerimaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai Rp150.917.110.704,12.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap berada pada angka Rp11.874.176.544, sehingga diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp139.042.934.160,12.

Dengan perubahan tersebut, total APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026 setelah perubahan menjadi Rp1.207.608.585.809,27.

Angka itu meningkat Rp44.713.878.388,27 dibandingkan APBD sebelum perubahan yang berada pada angka Rp1.162.849.707.421,00.

DPRD dan Pemkab Diminta Fokus pada Kepentingan Masyarakat

Bupati Robby menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah. Menurutnya, setiap perubahan anggaran harus mampu merespons kebutuhan masyarakat dan perkembangan pembangunan selama tahun anggaran berjalan.

Karena itu, ia berharap pembahasan antara Pemkab Minahasa dan DPRD dapat dilakukan secara konstruktif, objektif serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas disebut harus menjadi landasan dalam pembahasan hingga pelaksanaan APBD.

Robby juga menekankan pentingnya memastikan setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.

Sejumlah program prioritas diarahkan pada penguatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, pengendalian inflasi serta perlindungan sosial.

Ia turut mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dengan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, dunia usaha, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Menurut Robby, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya visi pembangunan Minahasa sebagai daerah pariwisata yang maju dan sejahtera.

Ia meminta seluruh jajaran Pemkab Minahasa melaksanakan program yang telah disepakati dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

Robby Apresiasi Dua Tahun Pengabdian DPRD

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Franky Wolayan, Wakil Ketua Putri M. Pontororing, Wakil Ketua Adrie Kamasi, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa atas pelaksanaan tugas selama dua tahun masa jabatan 2024–2029.

Robby menyampaikan ucapan selamat atas dua tahun pengabdian tersebut. Ia berharap momentum tersebut semakin memperkuat semangat para wakil rakyat dalam menjalankan amanah dengan integritas, dedikasi dan rasa tanggung jawab.

Caption: Hadir Forkopimda Minahasa. ( Butje/LacakPos)

Ia juga berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar hingga menghasilkan keputusan yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda atau yang mewakili, anggota DPRD Kabupaten Minahasa, jajaran Pemkab Minahasa, tim ahli atau pakar DPRD, instansi vertikal serta para rohaniawan. (B. Lengkong)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *