BATUSANGKAR — LACAKPOS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tidak semata-mata berkaitan dengan penyesuaian angka dan struktur anggaran. Setiap kebijakan fiskal diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung program strategis daerah.
Penegasan itu disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra saat menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum delapan fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar, Kamis (10/9/2026).
Jawaban tersebut menjadi respons pemerintah daerah atas berbagai saran, masukan dan pertanyaan yang sebelumnya disampaikan masing-masing fraksi dalam pembahasan awal Ranperda Perubahan APBD.
Salah satu aspek yang mendapat perhatian adalah upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkab Tanah Datar memastikan peningkatan PAD akan dilakukan tanpa membebani masyarakat melalui penambahan pungutan.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah daerah melakukan pendataan kembali terhadap objek pajak dan retribusi daerah. Selain itu, inovasi dalam sistem pembayaran secara digital terus didorong guna meningkatkan kemudahan, efektivitas, sekaligus optimalisasi penerimaan daerah.
Di sisi pengeluaran, Pemkab Tanah Datar menyatakan penentuan prioritas anggaran tetap memperhatikan kebutuhan wajib dan mengikat, program-program strategis daerah, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pengalokasian anggaran harus dilaksanakan berdasarkan prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas. Dengan prinsip tersebut, setiap belanja daerah diharapkan tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Perhatian pemerintah daerah juga diarahkan pada penguatan ekonomi masyarakat, khususnya melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Pemkab Tanah Datar berkomitmen menyediakan dukungan anggaran untuk pembinaan dan pengembangan UMKM. Kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan isu strategis serta kebutuhan masyarakat sehingga program yang dijalankan tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi mampu mendorong keberlanjutan dan penguatan sektor usaha masyarakat.
Selain sektor ekonomi, persoalan kebencanaan turut menjadi bagian penting dalam arah kebijakan Perubahan APBD 2026.
Pemerintah daerah memastikan dukungan anggaran untuk penanganan dan pemulihan pascabencana tetap menjadi perhatian. Pembangunan kembali infrastruktur yang mengalami kerusakan akan berjalan beriringan dengan penguatan mitigasi serta ketahanan daerah untuk menghadapi potensi bencana berikutnya.
Bupati Eka Putra menegaskan, seluruh kebijakan dan alokasi anggaran yang tertuang dalam Perubahan APBD 2026 masih terbuka untuk penyempurnaan melalui proses pembahasan bersama DPRD.
“Setiap alokasi anggaran dan kebijakan ke depannya benar-benar akan memberikan manfaat kepada masyarakat. Terima kasih atas saran, pendapat, dan masukan dari setiap fraksi. Dalam pembahasan ke depan, seluruhnya akan kembali disempurnakan,” ujar Eka Putra.
Dengan penyampaian jawaban tersebut, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan berikutnya.
Pembahasan selanjutnya dijadwalkan berlangsung antara Badan Anggaran DPRD Tanah Datar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 11 hingga 16 September 2026.
Tahapan tersebut menjadi ruang bagi legislatif dan eksekutif untuk kembali mencermati setiap kebijakan pendapatan dan belanja, sekaligus memastikan arah Perubahan APBD 2026 tetap selaras dengan kemampuan fiskal daerah, program strategis pemerintah, serta kebutuhan masyarakat Tanah Datar.(**)






