MINAHASA, LacakPos.co.id – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang SS.MAP., memimpin rapat evaluasi progres pelaporan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) melalui pendekatan Risk Based Surveillance (RBS) Tahun 2026.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026, bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati Minahasa.
Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan progres pelaporan MCSP-RBS berjalan sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan. Melalui monitoring dan pengawasan berbasis risiko, pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai potensi kendala sejak dini sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati bersama jajaran terkait membahas perkembangan pelaporan, termasuk hal-hal yang masih perlu ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, sehingga proses pelaporan dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif, terukur, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Rapat turut dihadiri Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Bappelitbangda, Kepala Bapenda, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUPR, Kasat Pol-PP, Kabag PBJ, Kabag Hukum, serta Kabag Prokopim.
Kehadiran sejumlah pimpinan perangkat daerah tersebut menunjukkan pentingnya sinergi dan koordinasi dalam memastikan pelaksanaan monitoring, pengendalian, serta pengawasan berbasis risiko dapat berjalan secara optimal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Dengan evaluasi secara berkala, setiap perangkat daerah diharapkan dapat melakukan tindak lanjut terhadap hasil monitoring sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai aspek pelaporan yang masih memerlukan perhatian. (Butje)







