SANGIHE, LacakPos.co.id – DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menyepakati struktur perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut dicapai setelah melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (3/9/2026).
Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp895,19 miliar, meningkat Rp39,40 miliar atau 4,60 persen dibandingkan sebelum perubahan yang tercatat Rp855,79 miliar.
Sementara belanja daerah naik dari Rp834,34 miliar menjadi Rp905,43 miliar, atau bertambah Rp71,08 miliar atau 8,52 persen.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp15,72 miliar menjadi Rp47,40 miliar, atau bertambah Rp31,68 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp37,17 miliar.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Denny Roy Tampi, mengatakan pembahasan perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan penyesuaian angka anggaran, tetapi juga memastikan setiap program pemerintah daerah memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Denny, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis kepada pemerintah daerah, antara lain terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyelesaian kewajiban Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, serta penanganan krisis air bersih akibat musim kemarau.
“Persetujuan terhadap perubahan APBD bukanlah akhir dari tanggung jawab, tetapi merupakan awal dari kerja pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran,” kata Denny.
Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal pelaksanaan APBD agar anggaran yang telah disepakati dapat digunakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sangihe.
Selain persoalan fiskal, Badan Anggaran DPRD turut menyoroti kondisi kekeringan dan potensi dampak El Nino. Pemerintah daerah diminta memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan kekeringan, krisis air bersih, kebakaran, serta berbagai dampak lainnya.
DPRD juga meminta pemeliharaan jalan dilakukan secara lebih merata dan tidak hanya terfokus di wilayah perkotaan. Perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur diharapkan dapat menjangkau kampung-kampung, terutama wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses transportasi.
Di sektor kesehatan, DPRD merekomendasikan agar distribusi obat ke puskesmas dan pustu, termasuk fasilitas kesehatan di wilayah kepulauan, dilakukan tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan bersama DPRD yang menghasilkan kesepakatan terhadap perubahan APBD 2026.
Thungari mengatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi DPRD dalam pelaksanaan anggaran, termasuk mendorong percepatan program-program yang telah ditetapkan.
“Perubahan APBD ini harus menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat dan memastikan program-program prioritas pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik,” ujar Thungari.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah agar tetap sesuai ketentuan sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Empat fraksi DPRD Sangihe, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Golkar dan Fraksi Perindo, menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan sejumlah catatan dan penekanan.
Dengan persetujuan tersebut, pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya memasuki tahapan penetapan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Rinny)






