Paripurna DPRD Sangihe Bahas Ranperda APBD 2025, Prestasi WTP 12 Kali Beruntun Jadi Sorotan

Caption: Bupati Kepulauan Sangihe, Mickael Thungari, S.E., M.M., ( kedua kiri) serra Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Denny Roy Tampi, S.E., memimpin jalannya Sidang Paripurna. ( ist)

SANGIHE, LacakPos.co.id Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Hal itu disampaikan Bupati Kepulauan Sangihe, Mickael Thungari, S.E., M.M., saat menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Caption: Suasana Sidang Paripurna, saat Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Denny Roy Tampi, S.E., memimpin jalannya Sidang Paripurna. ( ist)

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD Denny Roy Tampi, S.E., serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran perangkat daerah.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Mickael menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah kepada DPRD dan masyarakat.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan kepala daerah kepada DPRD sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Predikat tersebut menjadi pencapaian istimewa karena merupakan opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut sejak tahun 2014, sekaligus mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD, seluruh perangkat daerah, serta masyarakat yang telah mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Meski kembali meraih opini tertinggi dari BPK, Bupati mengingatkan seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Saya meminta Sekretaris Daerah bersama seluruh kepala perangkat daerah terkait untuk segera menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat,” tegasnya.

Berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit BPK RI, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp79,7 miliar terealisasi Rp79,1 miliar atau 99,25 persen. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp787,6 miliar atau 96,85 persen dari target Rp813,2 miliar.

Di sisi belanja, anggaran sebesar Rp926,1 miliar terealisasi Rp852,4 miliar atau 92,04 persen, sehingga realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 mencatat defisit sekitar Rp24,1 miliar.

Selanjutnya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Rinny)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *