MINAHASA – LacakPos.co.id – Pemerintah Desa Tateli Satu melaksanakan Musyawarah Desa, bertempat di kediaman Sekretaris Desa Tateli Satu, Nafiri Patuwo, S.Kel Pada kamis (22/01/26). Kegiatan ini dipandu langsung oleh Sekdes Nafiri Patuwo selaku pembawa acara dan menjadi forum strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa Tahun 2026.
Dalam sambutan pembuka, Hukum Tua Desa Tateli Satu, Toni Pusung, S.Pd, menegaskan bahwa musyawarah desa merupakan wadah penting untuk menyatukan persepsi dan mengambil keputusan secara bijak, khususnya dalam kondisi keterbatasan anggaran Dana Desa.

Ia menyampaikan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak dapat diberikan secara ganda kepada satu penerima.
“Bantuan tidak bisa dobel. Jika sudah menerima BLT, maka tidak dapat menerima bantuan lainnya. Dari 26 KPM sebelumnya, kini tersisa 9 orang. Keputusan ini memang berat, namun harus diputuskan bersama pemerintah desa dan BPD secara objektif,” ujar Toni Pusung.
Selain BLT, Hukum Tua juga menyoroti program drainase desa serta pentingnya efisiensi perencanaan kegiatan, mengingat Dana Desa mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah desa juga akan menetapkan lima orang utusan desa untuk mengawal dan mempertahankan usulan kegiatan di tingkat kecamatan agar dapat masuk dalam skala prioritas hingga ke tingkat kabupaten.
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Hukum Tua Desa Tateli Satu, unsur BPD, perangkat desa, pendamping desa, kader kesehatan, serta perwakilan masyarakat. Turut hadir Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Didi Tumbel, S.Pd, yang memberikan arahan terkait perencanaan dan pengelolaan anggaran desa.
Dalam arahannya, Didi Tumbel menekankan pentingnya efektivitas dan ketepatan waktu dalam penyusunan dokumen perencanaan desa, termasuk RKPD dan APBDes.
“Tidak semua kegiatan dapat ditangani oleh desa. Karena itu, perlu kejelasan kewenangan serta efisiensi waktu. APBDes Tahun 2026 diharapkan sudah selesai pada minggu pertama Februari agar dapat segera diverifikasi di tingkat kecamatan dan kabupaten,” jelas Didi Tumbel.
Terkait penguatan ekonomi desa, Didi Tumbel secara khusus menyoroti peran BUMDes dan Koperasi Desa sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat.
“BUMDes dan koperasi desa harus diperkuat dan dikelola secara profesional. Pemerintah mendorong agar unit usaha yang sudah direncanakan segera dijalankan, termasuk pengoperasian gerai, pemanfaatan sarana operasional seperti kendaraan, serta pengembangan usaha berkelanjutan agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Pada sektor kesehatan, Koordinator Bidang Kesehatan dan Stunting Desa Tateli Satu, Serly Kekung, memaparkan bahwa saat ini terdapat 62 anak dalam pemantauan, dengan dua anak terdata stunting, satu di antaranya telah berusia lima tahun, serta satu anak berstatus potensi stunting. Selain itu, terdapat dua ibu hamil berisiko yang menjadi perhatian bersama.
Ia menekankan pentingnya peran kader Posyandu dalam menyusun program berbasis data sasaran agar seluruh balita, ibu hamil, dan remaja tetap terlayani secara optimal meski dengan keterbatasan anggaran.
Musyawarah desa ini ditutup dengan komitmen bersam untuk memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan Desa Tateli Satu yang mandiri, transparan, dan berkelanjutan. (Butje)






