MINAHASA, LacakPos.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Data dan Informasi dalam rangka memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berbasis digital yang terintegrasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Diskominfo Minahasa, Rabu (10/6/2026).
Rakor dibuka oleh Kepala Diskominfo Minahasa, Ricky Laloan, SH., didampingi Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Sepdy Tumengkol, ST., yang turut memberikan pemaparan terkait aspek teknis pengelolaan data dan informasi kepada para peserta.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan kecamatan di Kabupaten Minahasa yang memiliki tugas dalam pengelolaan informasi, dokumentasi, dan data pemerintahan.
Dalam arahannya, Ricky Laloan menyampaikan bahwa penguatan sistem PPID berbasis digital merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini menuntut pemerintah untuk mampu mengelola data secara tepat, terintegrasi, dan mudah diakses. Data dan informasi yang valid menjadi fondasi penting dalam pengambilan keputusan, penyusunan kebijakan, hingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, keberadaan PPID memiliki peran yang semakin strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Selain memberikan akses informasi kepada masyarakat, PPID juga bertanggung jawab memastikan setiap informasi yang dipublikasikan memiliki akurasi, kejelasan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Laloan menegaskan komitmen Pemkab Minahasa untuk terus mendorong percepatan transformasi digital melalui pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung sistem pemerintahan yang modern dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kerja sama dan koordinasi antar perangkat daerah sangat diperlukan agar pengelolaan data serta pelayanan informasi publik dapat berjalan efektif, terpadu, dan berkesinambungan,” ujarnya.
Melalui forum koordinasi tersebut, seluruh peserta diharapkan dapat menyamakan pemahaman, mempererat koordinasi, serta membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas PPID dan kualitas tata kelola data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, pelayanan informasi kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, mudah diakses, serta mampu menjawab kebutuhan publik secara optimal.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang TIK Diskominfo Minahasa, Sepdy Tumengkol, menjelaskan bahwa pelaksanaan rakor bertujuan memperkuat sistem pengelolaan informasi dan dokumentasi pemerintah sesuai prinsip Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat semakin meningkatkan kualitas penyajian informasi publik sehingga lebih tertata, responsif, dan memenuhi standar pelayanan informasi yang telah ditetapkan.
( Butje)






