Perkuat Profesionalisme Jurnalis, Rakernas PJS Hasilkan Tiga Pedoman Organisasi

Caption: Suasana Rakernas PJS yang dilangsungkan secara hybrid, Senin (29/12/2025) ( Ist)

Pedoman Advokasi, UKW, dan Surat Resmi Disahkan dalam Rakernas Hybrid di Pekanbaru

PEKANBARU, RIAU – LacakPos.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III pada akhir tahun 2025 yang menghasilkan tiga pedoman organisasi strategis sebagai landasan penguatan tata kelola dan profesionalisme jurnalis. Rakernas ini menjadi bagian penting dari persiapan PJS menuju pendaftaran sebagai konstituen Dewan Pers pada tahun 2026.

Bacaan Lainnya

Rakernas dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan pertemuan langsung dan daring, dan dibuka secara resmi oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, dengan Sekretaris Jenderal DPP PJS, Abdul Rasyid Zainal, bertindak sebagai moderator.

Kegiatan tersebut diikuti oleh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari berbagai provinsi, baik secara luring maupun daring, di antaranya DPD Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Babel, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Maluku. Sementara DPD Jawa Barat dan Jawa Timur diwakili oleh masing-masing Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Perkuat Profesionalisme dan Tata Kelola Organisasi

Caption: Suasana Rakernas PJS yang dilangsungkan secara hybrid, Mahmud Marhaba, saat menyampaikan pandangan kepada peserta rapat pada Senin (29/12/2025) ( Ist)

Dalam sambutannya, Mahmud Marhaba menegaskan bahwa Rakernas III PJS yang mengusung tema “Memperkuat Profesionalisme Jurnalis dan Tata Kelola Organisasi Menuju Konstituen Dewan Pers Tahun 2026” merupakan momentum strategis bagi konsolidasi organisasi.

“Rakernas ini menjadi kesempatan penting untuk mempersiapkan seluruh dokumen organisasi secara profesional dalam rangka pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers,” ujar Mahmud.

Ia menekankan bahwa PJS membutuhkan jurnalis yang kompeten dan patuh terhadap aturan organisasi, bukan sekadar figur hebat secara individu. Menurutnya, kompetensi merupakan kunci utama untuk membangun kesetaraan dan legitimasi wartawan di bawah naungan PJS.

Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Rakernas III PJS menetapkan tiga Pedoman Organisasi (PO), yakni Pedoman Organisasi Advokasi dan Pembelaan Wartawan PJS, Pedoman Organisasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PJS, serta Pedoman Organisasi Surat Menyurat Resmi PJS. Selain itu, DPP PJS juga menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang evaluasi kinerja DPP, DPD, dan DPC di seluruh tingkatan.

PO Advokasi dan Pembelaan Wartawan menjadi dasar hukum bagi PJS dalam memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menghadapi intimidasi, kriminalisasi, kekerasan, maupun persoalan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua DPP PJS Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Eko Puguh, dalam pengantarnya menegaskan bahwa pedoman tersebut dirancang sebagai bentuk perlawanan terhadap segala upaya yang menghambat kemerdekaan pers.

“Pedoman ini menjadi landasan perlindungan yang terukur, profesional, dan berada dalam koridor hukum bagi wartawan PJS di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, PO UKW menegaskan komitmen PJS untuk menjadikan kompetensi sebagai standar profesional yang tidak dapat ditawar. Pedoman ini mengatur peran DPP, DPD, dan DPC dalam perencanaan serta pelaksanaan UKW, termasuk kerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) yang diakui Dewan Pers.

Adapun PO Surat Menyurat Resmi mengatur penggunaan nama organisasi, logo, kop surat, stempel, hingga kewenangan penandatanganan di seluruh struktur PJS, guna mencegah tumpang tindih kewenangan dan penyalahgunaan atribut organisasi.

Dorong Pemerataan Wartawan Kompeten

Mahmud juga memaparkan capaian PJS sepanjang tahun 2025 dalam pelaksanaan UKW. Sebanyak 127 wartawan dinyatakan kompeten melalui UKW yang digelar di tujuh daerah, yakni Medan, Ambon, Gorontalo, Bombana, Palembang, Touna, dan Pekanbaru.

Capaian tersebut menunjukkan komitmen PJS dalam memperluas akses peningkatan kompetensi jurnalis hingga ke daerah, tidak terbatas pada kota-kota besar.

Langkah Serius Menuju 2026

Dengan disahkannya tiga Pedoman Organisasi strategis ini, Rakernas III PJS menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola organisasi yang modern, profesional, dan akuntabel. DPP PJS selanjutnya akan menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai panduan implementasi di seluruh DPD dan DPC.

Dengan fondasi organisasi yang semakin kokoh serta peningkatan jumlah wartawan kompeten, PJS menyatakan optimisme melangkah menuju tahun 2026 sebagai bagian dari konstituen Dewan Pers.
(butje)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *