Hakim Nasional dari Jakarta Pastikan Objektivitas Penilaian MTQ Nasional ke-41 Sumbar di Bukittinggi

Caption: H.Rahmad Batubara, SHI., M.H Hakim Ketua Majelias Hifzhil 1 Juz Tilawah dan 10 Juz putra putri. (Ist)

MTQ Nasional ke-41 Sumbar Terapkan Inovasi IT, Dewan Hakim Nasional Apresiasi Sistem LPTQ Pusat

BUKITTINGGI, LacakPos.co.id – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-41 tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 di Kota Bukittinggi menghadirkan Majelis Hakim Nasional dari Jakarta guna memastikan kualitas serta objektivitas penilaian peserta lomba.

Bacaan Lainnya

H. Rahmad Batubara, S.HI., M.H., yang berlisensi sebagai Hakim Nasional sekaligus Ketua Majelis Hifzhil 1 Juz Tilawah dan 10 Juz putra-putri, menjelaskan bahwa pada babak penyisihan hari kedua, seluruh rangkaian lomba berjalan lancar dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah, pada hari kedua babak penyisihan semua berjalan dengan baik. Peserta juga tidak terkejut maupun canggung dengan pola penilaian yang saat ini diterapkan,” ujar Rahmad Batubara saat ditemui di Masjid Jami Agung Tengah Sawah Kota Bukittinggi, Senin (15/12/2025).

Ia mengungkapkan bahwa pada MTQ tahun ini terdapat sejumlah aturan baru yang sebelumnya belum diterapkan. Salah satu inovasi tersebut adalah penggunaan sistem teknologi informasi (IT) dalam penentuan nomor urut tampil peserta secara acak melalui sistem undian bernama IMaqro’.

“Inovasi ini merupakan bagian dari terobosan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Nasional/Pusat. Sudah sepantasnya kita memberikan apresiasi dan terima kasih kepada LPTQ Nasional atas pembaruan sistem yang semakin profesional,” jelasnya.

Dengan diterapkannya sistem tersebut di tingkat nasional, lanjut Rahmad, maka secara otomatis LPTQ daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, turut mengadopsi pola dan sistem penilaian yang sama guna menjaga standar dan keseragaman pelaksanaan MTQ.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa cabang lomba Hifzhil 1 Juz dan Tilawah menjadi kategori dengan jumlah peserta terbanyak. Hal ini disebabkan materi hafalan 1 Juz yang relatif lebih ringan dibandingkan 10 Juz, sehingga lebih mudah diikuti oleh para peserta.

Pada babak penyisihan Hifzhil 1 Juz dan Tilawah, Minggu (14/12/2025), diikuti sebanyak 10 peserta, sementara pada hari kedua, Senin (15/12/2025), jumlah peserta meningkat menjadi 11 orang. Lomba berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Sementara itu, cabang Hifzhil 10 Juz dan Tilawah pada hari pertama dimulai pukul 14.00 WIB hingga menjelang Magrib dengan jumlah 10 peserta, dan pada hari kedua kembali diikuti oleh 10 peserta. Babak semifinal dijadwalkan berlangsung pada Selasa (16/12/2025), sedangkan babak final akan digelar pada Rabu (17/12/2025).

Terkait Kota Bukittinggi sebagai tuan rumah MTQ ke-41 Provinsi Sumatera Barat, Rahmad Batubara menilai pelaksanaan kegiatan sejauh ini berjalan sukses dan lancar.

“Insyaa Allah, kita berharap seluruh majelis lomba lainnya juga berjalan dengan baik hingga akhir. Kita patut mengapresiasi LPTQ Provinsi Sumatera Barat yang menghadirkan sekitar 13 orang Dewan Hakim Nasional dari Jakarta,” katanya.

Menurutnya, kehadiran Hakim Nasional merupakan terobosan positif yang mampu menjaga keseimbangan objektivitas penilaian sekaligus meningkatkan kualitas lomba. Para Hakim Nasional dinilai memiliki kompetensi, keilmuan, wawasan, serta pengalaman dengan standar dan kaliber nasional.

“Ini langkah yang sangat baik untuk menjaga mutu dan kredibilitas MTQ,” pungkas Rahmad Batubara.
(Zakirman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *