SAMPANG, LacakPos.co.id – Di saat kondisi fiskal daerah yang belum memberikan harapan banyak, karena dampak dari kebijakan nasional dengan pengurangan Transfer Kas Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, akhirnya Pemerintah Daerah yang terdiri dari eksekutif dan legislatif mengesahkan Raperda APBD Kabupaten Sampang TA 2026.
Hal ini dibuktikan pada sebuah rapat paripurna DPRD Kabupaten Sampang yang digelar di graha paripurna lantai II, Jl. Wijaya Kusuma, Jum’at (28/11/2025) dengan agenda :
1. Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atas APBD TA 2026 dan
2. Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan didampingi unsur Wapim lainnya yang diikuti seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, para Kabag Setdakab, para Camat dan Dirut Perseroda.
Pemkab Sampang mentargetkan peningkatan PAD menjadi salah satu opsi untuk menopang fiskal daerah ke depan dalam rangka terpenuhinya Universal Health Coverage (UHC) sebagai program prioritas.
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Sampang, Sohebus Sulton menyampaikan rincian APBD TA 2026 hasil pembahasan sebagai berikut :
- Pendapatan Daerah: Rp 1.914.706.448.449
- PAD: Rp 427.124.187.449
- Pendapatan Transfer: Rp 1.514.582.261.000
- Belanja Daerah: Rp 1.982.300.455.020
- Belanja Operasi: Rp 1.590.279.900.080
- Belanja Modal: Rp 103.820.132.723
- Belanja Tak Terduga: Rp 5.000.000.000
- Belanja Transfer: Rp 283.200.422.217
Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dalam pembahasan APBD 2026 hingga tingkat fraksi, komisi, dan Banggar.
“Saran, imbauan, dan koreksi dari fraksi menjadi masukan penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja pemerintah dan kesejahteraan masyarakat Sampang,” tegasnya penuh harap
Raperda APBD 2026 yang telah disepakati bersama ini selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai Permendagri No. 77 tahun 2020, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
(Az)







