Ketua DPRD Minsel, Stefanus Lumowa Pimpin Rapat Pembahasan Evaluasi Ranperda APBD-P 2025

Caption: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, SE, secara resmi membuka dan memimpin agenda rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD. (Ist)

MINSEL, LacakPos.co.id Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, SE, secara resmi membuka dan memimpin agenda rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang digelar di ruang rapat DPRD Minsel pada Senin, 27 Oktober 2025.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Ezekiel Paruntu Stuart, SH, dan Paulman S. Runtuwene, ST, beserta Anggota Banggar DPRD, Sekretaris DPRD, Lucky U. S. Tampi, SH, serta para staf sekretariat DPRD.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD, Stefanus Lumowa, menegaskan pentingnya pembahasan ini sebagai tindak lanjut terhadap hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 340 Tahun 2025.

Adapun dua poin utama yang menjadi fokus pembahasan yaitu:

Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rancangan Peraturan Bupati Minahasa Selatan tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dari pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hadir Asisten III Setdakab Bidang Administrasi dan Umum, Arthur Donald Tumipa, M.Ed., yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, bersama Kepala BKAD beserta jajaran, Kepala Bapenda, serta Kabag Hukum Setdakab.

Rapat berjalan dengan tertib dan penuh suasana kolaboratif, mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan arah kebijakan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan dan hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

(Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *