MINSEL, LacakPos.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH., memimpin langsung upacara pengibaran Bendera Merah Putih yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang, Minggu (17/8/2025).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Wongkar sekaligus menyerahkan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada sejumlah warga binaan yang telah memenuhi syarat. Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dari negara atas perilaku baik, kedisiplinan, dan partisipasi aktif dalam program pembinaan yang dijalankan di dalam lapas.

“Pemberian remisi ini adalah bukti bahwa negara menghargai usaha perubahan dan perbaikan diri dari setiap warga binaan,” ungkap Bupati FDW dalam sambutannya.
Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting daerah, di antaranya perwakilan dari Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Danramil 1302-18 Tompaso Baru Lettu Inf. Adri Kandowangko, perwakilan Pengadilan Negeri Amurang Hakim Septi Dyah Tirtawati, SH., serta Kepala Lapas Kelas III Amurang Yansen, A.Md.IP., bersama seluruh jajaran.
Turut hadir pula Kepala Pos SAR Amurang Steven Lumowa, S.IP., tokoh agama, serta sejumlah pejabat Pemkab Minsel termasuk para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Plt. Camat Amurang Barat, dan Hukum Tua Desa Teep Trans.
Momentum peringatan kemerdekaan ini menjadi simbol harapan dan pembaruan, tak hanya bagi masyarakat luas, namun juga bagi para warga binaan yang terus didorong untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian produktif dalam masyarakat.
(Advertorial)
(Eka Putra)









