MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa mengambil langkah penting dalam memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang dengan mengikuti rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2044.
Rapat yang digelar oleh Forum Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Utara ini berlangsung di Hotel Rogers, Manado, Selasa (24/6/2025), dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si.

Dalam pemaparannya, Sekda Watania menekankan bahwa RTRW bukan hanya dokumen teknokratis, tetapi merupakan peta jalan strategis untuk membawa Minahasa menuju masa depan yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan.
“RTRW Kabupaten Minahasa dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan masa kini dan masa depan. Ini adalah instrumen pengelolaan ruang yang mempertimbangkan berbagai aspek secara holistik,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dokumen RTRW akan menjadi landasan penting dalam mengarahkan pembangunan wilayah secara terukur, mencegah tumpang tindih pemanfaatan ruang, serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan sosial.
Beberapa aspek strategis yang dimuat dalam RTRW tersebut antara lain perlindungan terhadap Kawasan Perdesaan Prioritas “Mapalus”, pengembangan sekolah-sekolah unggulan, kawasan pariwisata, serta integrasi proyek vital seperti pembangunan Bendungan Sawangan.
Langkah cepat Pemkab Minahasa dalam menyusun dan mengevaluasi RTRW sebelum dokumen RTRW Provinsi ditetapkan pun dinilai sebagai tindakan proaktif dan strategis.
“Penetapan lebih awal ini penting untuk menciptakan kepastian hukum, mempercepat realisasi pembangunan, dan memastikan sinkronisasi dengan tata ruang provinsi,” ujar Watania.
Menurutnya, hal ini sekaligus menunjukkan bentuk nyata dari semangat otonomi daerah yang bertanggung jawab dan berorientasi pada hasil.
Lebih jauh, Sekda Minahasa menyatakan bahwa keberadaan RTRW yang solid akan memperkuat iklim investasi di daerah. Dengan demikian, diharapkan investor yang sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan akan tertarik berkontribusi, yang pada gilirannya membuka peluang kerja dan menggerakkan ekonomi lokal.
Rapat evaluasi ini juga menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam merancang masa depan Sulawesi Utara yang lebih sejahtera.
“Dengan adanya RTRW ini, Kabupaten Minahasa siap menyongsong masa depan yang lebih cerah. Kami berkomitmen membangun Minahasa yang berdaya saing, lestari, dan sejahtera,” pungkas Sekda Watania.(*/Steven)






