MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Inovasi dalam pelayanan administrasi kendaraan terus berkembang. Kepolisian Daerah Sulawesi Utara kini telah menerapkan Elektronik Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (E-BPKB) untuk kendaraan roda empat. Hal ini disampaikan oleh Kasi BPKB, AKP Rocky Jusnami, SIK, MK, yang menjelaskan bahwa E-BPKB memberikan kemudahan dan keamanan lebih bagi masyarakat.
“E-BPKB ini isinya sama seperti BPKB konvensional dalam bentuk buku, tetapi sekarang dalam format elektronik dengan sistem barkode. Ini memungkinkan pelacakan melalui ponsel dan meningkatkan keamanan data, karena hanya petugas kepolisian yang dapat mengisinya,” jelas AKP Rocky. Rabu (5/3/2025) diruang kerjanya.
Keamanan menjadi keunggulan utama dari E-BPKB ini, karena data yang tersimpan tidak bisa diubah atau dimanipulasi sembarangan. Penerapan sistem ini juga mengurangi risiko pemalsuan dokumen kendaraan.
E-BPKB mulai diberlakukan pada Maret lalu, tetapi untuk saat ini masih terbatas pada kendaraan roda empat. Sementara itu, kendaraan roda dua masih menggunakan BPKB konvensional hingga ada kebijakan lebih lanjut.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam kemudahan akses dan perlindungan terhadap dokumen kendaraan mereka.
(Ivan)






