MINSEL – LACAKPOS.CO.ID – Pelantikan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, Periode Masa Bakti Tahun 2025 – 2030 yang di lantik dan dikukuhkan oleh Lurah, Novke Pongayow, di aula kelurahan, Rabu (26/02/2025).
Pentingnya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), karena merupakan salah satu elemen penting mewujudkan ketahanan nasional di tingkat Desa dan Kelurahan.
Maka diperlukan peran konkrit agar
Masyarakat mampu menjaga lingkungannya dari pengaruh buruk dan negatif,menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta meningkatkan pelayanan masyarakat ,
Inilah para Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan yang di Lantik oleh Lurah Novke Pongayow.
Ketua: Ester Lumewang,M,SI.
Wakil Ketua: Herry Polli,S,E,
Sekertaris: Dolvie Mangindaan,Ss,
Bendahara: e Erwin Repi,SPT,
Anggota: Drs, Benyamin Polli,
Drs,Frans Sangkoy,
Seksi Pendidikan: Linda Polli,
Seksi Kesenian: Femina Mewo,Spd.
Ada pun visi dan misi dari Ketua, LPMK, Dra,Esther Lumewang,M,Si, ingin membangun masyarakat Kelurahan Ranomea, agar bisa bersinergi dengan aparatur yang ada, bahwa LPMK, sangat berbeda dengan organisasi organisasi yang ada.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), juga ikut serta di dalam perencanaan pelaksanaan dan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
Ungkap,Ketua Dra,Ester Lumewang,M,si.
Pada Awak Media ini.
(Eka Putra)







