Ketua Sinode GMIM Pdt. Hein Arina dipanggilan Satreskrim Polda Sulut.
MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Ketua Sinode Pdt. Hein Arina menghadap Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) sekira pukul 10.25 Wita pada Rabu, (30/10/2024) di Mapolda Sulut.
Adapun Kedatangan Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina ke Polda Sulut untuk memberikan keterangan didampingi Kombes Pol (Purn) Jhon Rori selaku Kepala Humas Sinode GMIM, dan Pdt AO Supit, serta Pdt Lucky Tumbelaka Sekbid PSDD BPMS GMIM.
Pantawan wartawan, setelah diperiksa kurang lebih 5 jam Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina keluar dari ruangan Subdit Tindak Pidana Tertentu Polda Sulut pukul 15.00 Wita.
Saat di wawancarai terkait pemeriksaan oleh Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Sulut kepada Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina, melalui Humas GMIM Kombes Pol (Purn) Jhon Rori menjelaskan, “ini hanya permintaan keterangan terkait kependidikan yayasan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan tidak ada kaitan dengan
dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM sebesar Rp 16 M, ” itu kan kasus lain tidak ada kaitan dengan pemeriksaan ini, “ungkapnya, sembari menyebut ini terkait internal, sebenarnya sudah selesai tetapi karena ada yang melapor, jadi harus memenuhi undangan dari Polda Sulut, terangnya.

Kalau Terkait Kristen Senter, “itukan Pembangunan dana hibah dari Pemprov Sulut yang akan di serahkan ke GMIM tetapi masih dalam proses, dan kalau lahannya atau tanah yang di bangun itu adalah milik Yayasan Sinode GMIM,” terangnya Humas GMIM Kombes Pol (Purn) Jhon Rori, dan beranjak berjalan sambil melambai tangan.
(Butje)






