SAMPANG – LACAKPOS.CO.ID – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi didampingi Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat menghadiri Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang dengan agenda Penyampaian Laporan dan Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Industri Kabupaten Sampang 2023-2043 serta Halal Bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M, bertempat di Graha Paripurna DPRD, Jalan Wijaya Kusuma, Rabu (03/05/2023).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sampang, A. Fadol didampingi unsur Wakil Pimpinan yang lain diantaranya Amin Tirtana (PPP)dan Rudi Kurniawan P. Nasdem).

“Rapat Paripurna, digelar sebagai tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sampang tanggal 28 Maret 2023 lalu, “Kata Ketua DPRD Sampang, A. Fadol mengawali sambutan.
Saat sidang paripurna tersebut Fadol, menyampaikan bahwa Rapat Paripurna DPRD kali ini dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi Pansus atas LKPJ Bupati Sampang Tahun Anggaran 2022 dan merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa pada : Pasal 19 ayat (3). Berdasarkan hasil pembahasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dewan perwakilan rakyat daerah menerbitkan rekomendasi sebagai bahan:
a. penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya;
b. penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan
tahun berikutnya; dan
c. penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala
daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah.
Pasal 19 ayat (5). Rekomendasi dewan perwakilan rakyat daerah terhadap LKPJ kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (3), disampaikan oleh dewan perwakilan rakyat daerah kepada bupati/wali kota dengan tembusan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah dan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Nampak hadir pada Rapat Paripurna kali ini, Sekdakab, H. Yuliadi Setiawan, Unsur Forkopimda, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Kabag Setkab, Para Camat, Direktur BUMD Kabupaten Sampang.
Penyampaian rekomendasi pansus DPRD Kabupaten Sampang didahului dengan penyampaian pendapat fraksi-fraksi. Dari pandangan fraksi yang menyampaikan pendapat, secara umum LKPJ Bupati Sampang TA 2022 mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Sampang, karena penyampaian LKPJ Tahun 2021 merupakan yang tercepat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, mengatakan bahwa LKPJ Bupati Sampang Tahun Anggaran 2022, pada hakekatnya merupakan amanat konstitusi yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan informasi terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintah kepada lembaga legislatif.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim pansus beserta jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Sampang yang telah melakukan pembahasan LKPJ yang pada akhirnya menghasilkan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis sebagai bahan dalam penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Sampang pada masa yang akan datang,” harapnya.
Untuk itu, H. Slamet Junaidi, menyampaikan apresiasinya atas berbagai masukan dan koreksi yang telah disampaikan oleh tim Pansus DPRD Kabupaten Sampang yang ditujukan kepada masing-masing perangkat daerah sebagai bentuk perwujudan fungsi kontrol DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan Pemerintah daerah dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Beberapa rekomendasi penting yang telah disampaikan oleh legislatif terkait dengan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022, merupakan catatan strategis bagi kami selaku pihak eksekutif untuk menjadi bahan dalam perumusan kebijakan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan pada masa yang akan datang dan Kami berharap agar kemitraan yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat terus terjaga dengan baik dan harmonis bahkan lebih ditingkatkan pada masa yang akan datang,” tambahnya.(Abd)






