Hukum Tua Desa Winangun Atas Telah menyalurkan BLT ke Masyarakatnya

MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Dalam membantu kebutahan masyarakat pada masa endemi saat ini, Pemerintah Desa Winagun Atas, Kecamatan Pineleng, saat ini sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), bertempat di Kantor Desa Winangun Atas, Minahasa (07/11/2022).


Hukum Tua Desa  Winangun Atas, Theo Alvan Herwanto SE MSA kepada Lacakpos mengatakan, penyaluran BLT tahap VII, VIII dan IX (Juli s/d September) Tahun 2022 ini sudah disalurkan.

Bacaan Lainnya

“Saat ini Pemerintah Desa Winagun Atas sudah melakukan proses pencairan BLT kepada 160 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini, agar masyarakat bisa segera menggunakannya untuk kebutuhan mereka,” ujar Theo.

Lanjut Hukum Tua, untuk penyaluran 3 tahap ini, kita ada 160 KPM dengan total anggaran mencapai Rp 144.000.000. Kami sebagai pemerintah tentu sangat berharap bantuan kepada masyarakat kurang mampu ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan tepat sasaran.

“Sampai akhir tahun tidak ada perubahan nama penerima BLT, dan dana BLT sekiranya digunakan untuk pembelian berupa, beras, telur, dan bahan pokok lainnya. Tidak boleh digunakan untuk pembelian minuman keras (miras) juga, kuota,” tegas Kumtua.

Diketahui, Eman Kilis bersama rekan- rekan dari Bank Sulut sebagai penyalur bantuan BLT tersebut.

Sementara, salah satu KPM mengaku, pemberian BLT kepada masyarakat ini sangat-sangat membantu dirinya ditengah memenuhi kebutuhan keluarga yang serba berkekurangan.

“Ini tentu sangat membantu. Kami menggunakan bantuan ini untuk mencukupi kebutuhan pokok kami sehari-hari, dan bukan untuk hal-hal yang lain. Seperti beli rokok, apalagi membeli miras,” ucap salah seorang warga yang enggan namanya disebut.  (Angky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *