Bupati FDW Ikuti Rakor Percepatan RDTR Region II, Perkuat Kepastian Investasi Daerah

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H., mengikuti Rakor dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region II di Claro Hotel Makassar, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian tata ruang dan mendorong iklim investasi daerah yang berkelanjutan.

MINSEL, LacakPos.co.id – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., mengikuti Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas, di Claro Hotel Makassar, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan strategis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penyusunan RDTR sebagai instrumen penting dalam mewujudkan penataan ruang yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, B.Sc., M.Sc., serta dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc.

Pertemuan ini melibatkan 73 perwakilan pemerintah kabupaten dan kota, termasuk para bupati, wali kota, serta pejabat daerah dari wilayah Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Tanah Papua.

Percepatan penyusunan RDTR dinilai penting untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mendukung kemudahan perizinan berusaha, meningkatkan daya tarik investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.

RDTR juga berkaitan erat dengan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang menjadi salah satu persyaratan dasar dalam perizinan berusaha. Apabila RDTR telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), proses konfirmasi KKPR dapat dilakukan secara otomatis sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dalam mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang memberikan dukungan teknis kepada pemerintah daerah agar penyusunan dokumen RDTR dapat dipercepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai bentuk keseriusan dalam pelaksanaan program, kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Direktur Jenderal Tata Ruang bersama para bupati dan wali kota. Komitmen tersebut diarahkan untuk mendorong percepatan penyusunan RDTR secara transparan dan akuntabel.

Keikutsertaan Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, dalam forum tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap kebijakan nasional di bidang penataan ruang.

Penyusunan RDTR yang terarah diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengembangan potensi wilayah Minahasa Selatan, memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan tetap memperhatikan perlindungan lingkungan hidup.

Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, percepatan penyusunan RDTR diharapkan tidak hanya memenuhi target perencanaan, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan perizinan, mendukung pembangunan yang terintegrasi, dan meningkatkan daya saing daerah. (Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *