Bupati Franky Wongkar dan Wabup Theodorus Kawatu Hadiri Paripurna DPRD, KUA-PPAS 2027 Disepakati

Caption: Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H., bersama Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., suasana di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan. (Ist)

MINSEL, LacakPos.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bersama DPRD Kabupaten Minahasa Selatan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang dihadiri Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H., bersama Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Kecamatan Amurang Barat, Jumat (7/8/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa Selatan Stefanus D. N. Lumowa, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Paulman Stevanus Runtuwene, S.T., dan Ezekiel Paruntu Stuart, S.H.

Dalam rapat tersebut terdapat dua agenda utama, yakni penetapan perubahan atas Keputusan DPRD Nomor 4 Tahun 2024 tentang Anggota Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan serta penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan DPRD menyatukan arah kebijakan penganggaran dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Penyusunan kebijakan anggaran juga diarahkan agar pengelolaan keuangan daerah dapat berlangsung secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Setiap kebijakan anggaran diharapkan mampu memberikan manfaat nyata serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebelum mencapai kesepakatan, dokumen KUA-PPAS telah melalui rangkaian pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berbagai masukan, saran dan pandangan yang disampaikan selama proses pembahasan menjadi bagian dalam penyempurnaan kebijakan anggaran sekaligus memperkuat kualitas perencanaan pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Daerah selanjutnya memasuki tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Kemitraan antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus diperkuat melalui komunikasi dan koordinasi yang konstruktif, sehingga seluruh tahapan pembahasan APBD dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

APBD Tahun Anggaran 2027 nantinya diharapkan tidak hanya menjadi instrumen pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung pembangunan daerah serta memperkuat upaya mewujudkan Minahasa Selatan yang semakin maju, sejahtera dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu, S.H., M.Si., para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, para Camat serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan, di antaranya Kepala Bagian Perencanaan Polres Minahasa Selatan AKP Noldy Pandensolang yang mewakili Kapolres Minahasa Selatan, serta Danramil 1302-14 Amurang Kapten Infanteri Jantje Marthen Wulur yang mewakili Dandim 1302 Minahasa.
(Eka Putra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *