BUKITTINGGI, LacakPos.co.id – DPRD Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota Bukittinggi resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin (3/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bukittinggi H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., didampingi unsur pimpinan DPRD. Hadir pula Wali Kota Bukittinggi Muhammad Ramlan Nurmatias, Wakil Wali Kota, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD menjelaskan bahwa pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD 2026 telah dilakukan secara intensif oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta perangkat daerah sejak 22 hingga 31 Juli 2026.
Hasil pembahasan tersebut kemudian dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama yang menjadi landasan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, struktur Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 yang telah disepakati mencakup pendapatan daerah sebesar Rp775,24 miliar, belanja daerah Rp909,37 miliar, sehingga terjadi defisit anggaran sekitar Rp134,13 miliar. Sementara itu, pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp92,64 miliar.
Selain menyampaikan hasil pembahasan, Badan Anggaran juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi. Rekomendasi tersebut meliputi upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan pengawasan terhadap belanja wajib, percepatan realisasi anggaran, pemanfaatan dana transfer yang lebih efektif dan tepat sasaran, serta menjaga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Setelah laporan Badan Anggaran dan pembacaan draf nota kesepakatan selesai, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama oleh Wali Kota Bukittinggi, Wakil Wali Kota, dan pimpinan DPRD sebagai bentuk komitmen bersama dalam melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bukittinggi Muhammad Ramlan Nurmatias menegaskan bahwa kesepakatan yang telah dicapai merupakan langkah strategis untuk memastikan penyusunan Perubahan APBD 2026 berjalan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD dapat terus diperkuat sehingga setiap kebijakan, program, dan alokasi anggaran mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rapat Paripurna kemudian ditutup oleh Ketua DPRD setelah seluruh agenda pembahasan dan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama selesai dilaksanakan.
( Novita)







