Polda Sulut Intensif Razia Knalpot Brong, Dirlantas: Demi Kenyamanan Warga

Caption: Direktur Lalu Lintas Polda Sulut, Kombes Pol Yudi Kristanto. ( ist)

Polda Sulut Intensif Razia Knalpot Brong, Dirlantas: Demi Kenyamanan Warga

MANADO, LacakPos.co.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara terus menggencarkan operasi penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong di seluruh wilayah hukum Polda Sulut. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban berlalu lintas sekaligus menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulut, Kombes Pol Yudi Kristanto, mengatakan operasi tersebut merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan kendaraan bermotor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Hal itu disampaikan Kombes Pol Yudi Kristanto saat ditemui di ruang kerjanya di Mako Ditlantas Polda Sulut, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, penggunaan knalpot brong bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, Ditlantas bersama seluruh Satuan Lalu Lintas di jajaran Polres terus melaksanakan penertiban secara berkesinambungan.

“Penertiban ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat menggunakan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan. Harapannya, tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Kombes Pol Yudi Kristanto.

Ia menjelaskan, petugas di lapangan tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman kepada para pengendara mengenai dampak negatif penggunaan knalpot bising. Namun, terhadap pelanggaran yang ditemukan, tindakan hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ditlantas Polda Sulut juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda dan komunitas otomotif, agar ikut berperan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.

Melalui upaya tersebut, Polda Sulut berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dapat ditekan, sekaligus menjaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan masyarakat. (/Butje)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *