Sekda Minahasa Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Soroti Perlindungan Anak di Era Digital

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, MSi, saat memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, di lapangan Kantor Bupati Minahasa. (Ist)

MINAHASA, LacakPos.co.id Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Kantor Bupati Minahasa, Rabu (20/5/2026).

Caption: Monent penghormatan bendera merah putih, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, MSi, saat memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, di lapangan Kantor Bupati Minahasa. (Ist)

Upacara tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, MSi, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara mewakili Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Sekda Minahasa membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, yang menekankan pentingnya menjaga generasi muda di tengah perkembangan teknologi digital.

Caption: Kadis Kominfo Minahasa, Ricky Laloan SH., (kanan) momen penghormatan bendera merah putih. ( ist)

Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, peringatan Harkitnas tahun ini menjadi momentum memperkuat kesadaran nasional dalam menghadapi tantangan era digital dan transformasi informasi.

Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa Hari Kebangkitan Nasional tidak hanya dimaknai sebagai refleksi sejarah berdirinya organisasi Budi Utomo pada tahun 1908, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya persatuan, pendidikan, dan perjuangan intelektual dalam membangun bangsa.

Pemerintah juga menyoroti berbagai program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari program makan bergizi gratis, pemerataan pendidikan melalui sekolah rakyat dan sekolah Garuda, hingga penguatan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih.

Selain itu, perhatian khusus diberikan terhadap perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah resmi membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi guna menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi generasi muda.

Dalam amanatnya, Sekda Minahasa juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momentum Hari Kebangkitan Nasional sebagai sarana memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan mendukung pembangunan nasional yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Peringatan Hari Kebangkitan Nasional menjadi panggilan bagi seluruh masyarakat untuk terus menyalakan semangat persatuan, menjaga tunas bangsa, serta bersama-sama mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaulat,” tutup Watania.
(B.Lengkong)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *