Tambang Bowone Disisir Tim Gabungan, Imigrasi Tahuna Tidak Temukan WNA

Caption: Tambang Bowone disisir Tim Gabungan, Imigrasi Tahuna tidak ditemukan WNA. (Rinny/LacakPos)

SANGIHE, LacakPos.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna menggelar Operasi Gabungan lintas instansi di kawasan Pertambangan Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rabu (20/5/2026).

‎
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini pengawasan hukum serta memperkuat koordinasi antar Aparat Penegak Hukum dan komunitas intelijen di wilayah perbatasan Sulawesi Utara.
‎Operasi gabungan tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Polres Kepulauan Sangihe, Kodim 1301/Sangihe, Pangkalan Angkatan Laut Tahuna, Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, BINDA, BAIS, Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe, serta sejumlah insan pers.
‎
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Pandapotan Sidjabat, mengatakan operasi ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan keimigrasian dan keamanan wilayah perbatasan.
‎
“Operasi gabungan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antarinstansi dalam pengawasan hukum, khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar Pandapotan.
‎
Ia menjelaskan, kawasan pertambangan Bowone dipilih karena dinilai sebagai salah satu sektor strategis yang perlu mendapat perhatian khusus dalam pengawasan aktivitas tenaga kerja maupun potensi pelanggaran hukum lainnya.
‎
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan seluruh aktivitas di kawasan pertambangan berjalan sesuai ketentuan keimigrasian dan ketenagakerjaan yang berlaku,” katanya.
‎
Berdasarkan hasil pengawasan lapangan, tim gabungan tidak menemukan adanya keberadaan maupun aktivitas Warga Negara Asing (WNA) ilegal di lokasi pertambangan tersebut.
‎
“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, seluruh pekerja yang berada di area tambang merupakan Warga Negara Indonesia dan tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan tenaga kerja asing ilegal,” tambah Pandapotan.
‎
Kantor Imigrasi Tahuna berharap kegiatan pengawasan terpadu seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga stabilitas keamanan wilayah perbatasan serta meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
‎‎(Rinny Kampong)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *