MINSEL, LacakPos.co.id – Dalam rangka memperkuat pengelolaan usaha mikro dan usaha kecil (UMK) secara terpadu dan berkelanjutan, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Minahasa Selatan membuka rekrutmen Pengelola Rumah Produksi Bersama (RPB) bagi Koperasi Primer Binaan, Kamis (22/01/2026).
Rekrutmen ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Terpadu Usaha Mikro dan Usaha Kecil melalui fasilitas Rumah Produksi Bersama. Kebijakan tersebut menjadi landasan dalam mendorong pengelolaan sarana produksi yang profesional, efektif, dan berorientasi pada peningkatan daya saing UMK.
Rumah Produksi Bersama dirancang sebagai fasilitas strategis untuk mendukung peningkatan kualitas produk, efisiensi proses produksi, serta penguatan kapasitas pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Minahasa Selatan. Melalui pengelolaan yang optimal, RPB diharapkan mampu memberikan nilai tambah dan manfaat nyata bagi koperasi maupun pelaku UMK.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan bahwa kesempatan ini terbuka bagi koperasi primer binaan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Koperasi yang terpilih nantinya bertanggung jawab atas pengelolaan operasional, pemanfaatan fasilitas, serta pengembangan Rumah Produksi Bersama agar berfungsi secara maksimal dan berkelanjutan.
Pendaftaran rekrutmen dibuka hingga Jumat, 30 Januari 2026, pukul 11.30 WITA. Koperasi yang berminat diimbau untuk segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi lebih lanjut terkait persyaratan administrasi, mekanisme pendaftaran, dan ketentuan teknis lainnya dapat diperoleh dengan menghubungi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Minahasa Selatan pada jam kerja.
Melalui rekrutmen ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berharap Rumah Produksi Bersama dapat dikelola secara optimal dan menjadi motor penggerak peningkatan kapasitas, kemandirian, serta keberlanjutan usaha mikro dan usaha kecil di daerah.
(Eka Putra)





