MINSEL, LacakPos.co.id — Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam menjamin ketepatan pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan pembayaran yang konsisten, yakni gaji setiap tanggal 1 dan TPP setiap tanggal 5 bulan berjalan, kembali ditekankan pada Rabu (14/1/2026).
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan arahan pada Apel Perdana ASN Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026. Dalam kesempatan itu, Bupati menekankan pentingnya disiplin administrasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai faktor kunci kelancaran pembayaran hak ASN.
Menurut Bupati, ketersediaan anggaran saja tidak cukup menjamin pembayaran berjalan tepat waktu. Disiplin administrasi, kelengkapan dokumen, serta ketepatan pelaporan menjadi tanggung jawab penuh masing-masing Kepala Perangkat Daerah.
“Jadwal pembayaran gaji dan TPP sudah jelas dan konsisten. Namun Kepala Perangkat Daerah wajib memastikan seluruh dokumen pendukung—baik administrasi kepegawaian, laporan kinerja, maupun dokumen teknis lainnya—disiapkan secara lengkap, valid, dan tepat waktu,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran akibat kelalaian administrasi tidak dapat ditoleransi. Hal tersebut dinilai dapat merugikan ASN sekaligus mencoreng citra tata kelola pemerintahan daerah yang profesional.
Bupati juga menegaskan bahwa TPP bukan sekadar tambahan finansial, melainkan instrumen strategis untuk mendorong peningkatan kinerja dan disiplin ASN. Oleh karena itu, proses pembayarannya harus berbasis data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
“TPP adalah bentuk penghargaan atas kinerja ASN. Maka seluruh proses administrasinya harus tertib, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berharap seluruh OPD dapat meningkatkan koordinasi internal dan ketelitian administrasi, sehingga pembayaran gaji dan TPP ASN dapat berlangsung tepat waktu, tanpa hambatan, serta mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
(Eka Putra)






