Pembinaan Laporan Hukum Tua se-Minahasa Dorong Transparansi Pemerintahan Desa

Hukum Tua Desa Kalasey Satu, Lelly Tonggari, (kedua kanan) berfoto bersama. ( ist)

Aparatur Desa Dibekali Penguatan Administrasi dan Pertanggungjawaban

MINAHASA, LacakPos.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memfasilitasi kegiatan Pembinaan Laporan Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa yang digelar pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Hotel Yama, Tondano.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan administrasi, penatausahaan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban pemerintahan desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Minahasa, Drs. Riviva W. Maringka, Kepala Dinas PMD Minahasa Drs. Arthur Palilingan, MM, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Recky Wowor, SSTP, MAP, serta Kepala Bidang PKAKD Novia Tairas.

Dalam pembinaan tersebut, peserta mendapatkan penguatan terkait tata kelola administrasi desa yang sesuai regulasi, sekaligus penekanan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Terpisah, saat dikonfirmasi, Hukum Tua Desa Kalasey Satu, Lelly Tonggari, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan semacam ini sangat dibutuhkan oleh aparatur desa. Menurutnya, pembekalan yang diberikan mampu meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah desa dalam menjalankan tugas secara profesional.

“Kegiatan seperti ini sangat diperlukan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memastikan kualitas penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban pemerintahan desa semakin baik,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar pemerintahan desa di Kabupaten Minahasa semakin tertib administrasi dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
(butje)

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan informasi kegiatan resmi dan konfirmasi narasumber untuk mendukung akurasi serta keberimbangan pemberitaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *