Jaksa Masuk Sekolah Tahap IV: Kejari Minsel Tanamkan Kesadaran Hukum di SMA Katolik Aquino Amurang

Caption: Mom Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahap IV. [Ist]

MINSEL, Lacakpos.co.id Dalam upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahap IV, bertempat di SMA Katolik Aquino Amurang, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Minsel, Sonny Arvian Hadi Purnomo, S.H., turut didampingi Kasubsi Pra Tut Seksi Tindak Pidana Umum, Rumenta Aprina Situmorang, S.H., serta Staf Seksi Tindak Pidana Umum, Geraldo Samuel Kambey, S.H., yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut.

Turut hadir Kepala Sekolah SMA Katolik Aquino Amurang, Kansia M. Lengkong, S.Pd., M.M., bersama para guru pendamping serta 40 siswa-siswi peserta kegiatan.

Dalam sesi penyuluhan, para narasumber membawakan materi bertajuk “Kenakalan Remaja”, yang mengupas berbagai bentuk perilaku menyimpang di kalangan pelajar serta konsekuensi hukum yang dapat timbul. Antusiasme peserta terlihat tinggi; sebanyak 11 siswa berhasil menjawab pertanyaan yang diberikan oleh tim kejaksaan dengan baik.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan program rutin Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yang bertujuan memperkenalkan fungsi dan peran kejaksaan, sekaligus menumbuhkan pemahaman hukum bagi generasi muda agar mampu menjauhi perbuatan melanggar hukum.

“Dengan kegiatan seperti ini, kami berharap siswa-siswi dapat memahami pentingnya taat hukum dan menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar salah satu narasumber kepada awak media.

Kegiatan berlangsung lancar, penuh interaksi edukatif, dan ditutup dengan foto bersama antara pihak kejaksaan, guru, dan para siswa.
(*Eka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *