MINSEL, LacakPos.co.id – Dalam upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, meresmikan Tempat Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di wilayah Minahasa Selatan bagian atas (Minsela), Senin (06/10/2025).
Peresmian yang berlangsung di halaman Kantor Camat Ranoyapo, Desa Pontak, ini ditandai dengan pembukaan selubung tempat pelayanan serta penyerahan dokumen kependudukan secara simbolis kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Minsel Stevanus Lumowa, SE, Kasi Datun Kajari Amurang, Kadis Dukcapil Dekky J. Tuwo, S.Sos, Asisten I Drs. Benny Lumingkewas, para Camat dan Hukum Tua dari delapan kecamatan di wilayah Minsela, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati FDW menyampaikan bahwa kehadiran pelayanan Adminduk di Minsela merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk memberikan kemudahan dan pemerataan akses pelayanan kepada seluruh masyarakat.
“Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk melengkapi dokumen penting yang belum dimiliki. Kepada petugas Disdukcapil, saya minta agar memberikan pelayanan dengan baik dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bupati FDW.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga mencanangkan Program Inovasi FDW-TK (Fasilitasi Dokumen Warga – Terima Komplit), yang bertujuan mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan secara terpadu.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Dekky J. Tuwo, S.Sos dalam laporannya menjelaskan bahwa pelayanan Adminduk Minsela akan menjangkau delapan kecamatan, yakni Modoinding, Maesaan, Tompaso Baru, Ranoyapo, Motoling, Motoling Barat, Motoling Timur, dan Kumelembuai.
“Kantor Camat Ranoyapo dipilih sebagai pusat pelayanan karena letaknya strategis, berada di tengah-tengah wilayah Minsela,” ujar Tuwo.
Ia menambahkan, layanan yang tersedia meliputi perekaman dan pencetakan KTP, pembuatan Kartu Keluarga (KK), biodata penduduk, pindah datang penduduk, serta berbagai akta penting seperti kelahiran, kematian, pernikahan, dan perceraian.
Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat dari delapan kecamatan diharapkan tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke Amurang untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Pelayanan di Minsela akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Pada tahap awal, dibuka satu kali seminggu setiap hari Rabu, dan selanjutnya akan ditingkatkan secara bertahap hingga setiap hari kerja,” jelas Kadis Tuwo.
Langkah strategis ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
(Eka Putra)






