SANGIHE, LacakPos.co.id – Jumat, 26 September 2025 Suasana panas mewarnai Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kabupaten Kepulauan Sangihe,pada Kamis (25/9/2025), setelah seorang pria berinisial MT mendatangi kantor tersebut sambil melontarkan tuduhan adanya penyimpangan di internal instansi.
Kedatangan pria berinisial MT yang disertai nada tinggi sontak mengundang perhatian. Ia bersikeras ingin bertemu langsung dengan Kepala PSDKP Martin Yermias Luhulima,S.H,.M.Si, bahkan diduga mengancam akan membawa media jika keinginannya tidak dipenuhi.

“Dia bilang tahu ada penyimpangan di PSDKP. Sikapnya ngotot dan terus menekan,” ungkap Steven, salah satu pegawai yang berada di lokasi.
Sekitar pukul 13.00 WITA, pertemuan akhirnya terjadi antara pria tersebut dan Kepala PSDKP. Namun, bukan penyelesaian yang terjadi—justru adu mulut pecah di dalam ruang pertemuan. Pria tersebut bahkan disebut melepas jaket di ruangan ber-AC sambil menyebut dirinya seorang wartawan dan berbicara dengan suara lantang, yang memancing ketegangan.
Situasi disebut hampir lepas kendali hingga salah satu pegawai memperingatkan agar tidak ada tindakan berlebihan. “ bapak punya pistol”, bukan untuk mengancam, tapi untuk meredakan situasi yang mulai panas,” ujar Steven Takapaha.
Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seolah pria yang berinisial MT menjadi korban penganiayaan pegawai PSDKP. Namun berdasarkan keterangan saksi Steven Takapaha, pegawai-pegawai tersebut justru berusaha menenangkan agar tidak memancing perhatian warga yang melintas di sekitar kantor.
Kepala PSDKP pun buka suara. “Benar, saya sempat bilang tahan dia, jangan biarkan dia keluar, bukan untuk menyakiti, tapi supaya situasi tidak semakin memburuk dan bisa ditemukan titik temu di balik kesalahpahaman ini,” jelasnya.
Usai insiden, pria tersebut kembali masuk ke ruangan PSDKP. Untuk menyelesaikan konflik secara damai, ia meminta ganti rugi Rp300 ribu atas LCD ponselnya yang diklaim pecah. Kepala PSDKP, yang berupaya meredam persoalan, memberikan Rp500 ribu sebagai bentuk penyelesaian.
Namun ketegangan belum berakhir. Beberapa jam kemudian,pria berinisial MT kembali menghubungi Kepala PSDKP melalui pesan singkat dan meminta biaya sekedarnya untuk beli obat dan pijet namun tidak di beri, karena tidak diberi maka pada malam hari pria tersebut melaporkan ke polres Sangihe, lalu terjadi negosiasi harga pengobatan berawal dari 20 juta hingga putus di 2,5 juta rupiah untuk pengobatan pada saat mediasi di polres Sangihe.
Ahirnya Kedua belah pihak kemudian menyatakan persoalan selesai.
(Rinny)






