0pMINSEL, LacakPos.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) di bawah kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, SH., dan Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP., terus mendorong seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, sesuai peraturan yang berlaku.
Langkah ini dilakukan guna mewujudkan pemerintahan yang Good Governance dan Clean Governance, dengan dampak nyata berupa pelayanan publik yang efisien, transparan, dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Melalui Kepala Dinas Kominfo Minsel, Tusrianto Rumengan, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa, ” Bupati menegaskan setiap laporan masyarakat terkait aparatur pemerintah, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa/kelurahan, yang tidak melaksanakan tugas pemerintahan dengan baik—terutama dalam hal pembangunan dan pelayanan publik—harus segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.” Kata Kadis Kominfo pada Selasa, 23/09/2025).
Bupati juga menekankan pentingnya ketaatan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap peraturan dan perundang-undangan. ASN Pemkab Minsel diingatkan untuk bekerja secara profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, serta menjalankan fungsinya sebagai pelayan publik, perekat, dan pemersatu bangsa.
“ASN harus memberi contoh yang baik dalam kepatuhan pada aturan, sehingga terwujud pemerintahan yang bersih, efektif, dan dipercaya masyarakat,” tegas Bupati saat memberikan arahan dalam Apel Kebangsaan yang rutin digelar setiap bulan.
Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan juga sangat dibutuhkan. Jika ditemukan adanya penyimpangan, masyarakat dapat melapor melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang ada di Inspektorat Daerah, baik secara online maupun dengan mendatangi langsung kantor Inspektorat.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Pemkab Minsel optimis dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat.
(Eka Putra)







