ENREKANG, LacakPos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menggelar rapat koordinasi bersama 112 Kepala Desa se-Kabupaten Enrekang, Senin (22/9/2025). Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati ini dipimpin langsung Bupati Enrekang, Muhammad Yusuf Ritangnga, didampingi Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro.
Hadir pula Plt Sekda Enrekang, Zulkarnain Kara, serta jajaran pimpinan OPD, antara lain BKAD, Dinas PMD, dan Inspektorat. Agenda utama pertemuan adalah membahas berbagai persoalan krusial yang dihadapi pemerintah desa, terutama keterlambatan pembayaran hak-hak Kepala Desa dan perangkatnya, seperti penghasilan tetap (Siltap) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD 2024 dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Dalam sambutannya, Bupati Yusuf Ritangnga menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh kepala desa. Ia menegaskan pentingnya forum semacam ini sebagai ruang menyatukan pandangan demi kemajuan daerah.
“Pemerintah daerah dan para kepala desa harus sering duduk bersama. Kita butuh masukan, bahkan kritik, agar bisa menyatukan persepsi demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap saran dan kritik dari kepala desa. Menurutnya, peran kepala desa sangat vital sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat dan perpanjangan tangan pemerintah di tingkat desa.
“Kalau hanya pemerintah daerah yang memikirkan masyarakat, tentu tidak akan mampu. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh kepala desa bersinergi dan membantu menyelesaikan persoalan yang ada,” tambahnya.
Pada sesi tanya jawab, sejumlah kepala desa mempertanyakan keterlambatan pembayaran Siltap triwulan IV tahun 2024 dan ADD tahap II. Menanggapi hal tersebut, Bupati Yusuf mengakui kondisi keuangan daerah sedang tidak sehat, dengan beban utang mencapai Rp 500 miliar.
“Kami akan berkoordinasi dengan DPRD agar sebagian dana yang ada dapat dialokasikan untuk membayar penghasilan tetap kepala desa maupun non-Siltap. Saat ini tersedia sekitar Rp 10 miliar. Mari kita perjuangkan bersama agar anggaran ini disetujui,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro mendorong para kepala desa untuk lebih optimal dalam meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) demi mendukung target APBD.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum penyelarasan langkah antara Pemkab Enrekang dan pemerintah desa, sehingga hak-hak kepala desa dan perangkatnya dapat segera terpenuhi.
(atta)






