Dihadiri Langsung Robby Dondokambey, Minahasa Jadi Daerah Pertama Serahkan Ranperda RTRW

Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., MAP, saat membawakan sambutan dalam rakor lintas sektor (ist)

JAKARTA, detikgo.com – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., MAP, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait pembahasan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara, yang digelar di The Tribrata Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).

Rakor ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana, mewakili Menteri ATR/BPN RI. Adapun paparan utama disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE.

Bacaan Lainnya
Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., MAP, saat berjabat tangan dengan Gubernur Sulawesi Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus serta Ketua DPRD Sulut Andi Silangen (ist)

Dalam forum tersebut, Kabupaten Minahasa menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang telah menyerahkan Ranperda RTRW kepada Kementerian ATR/BPN RI. Langkah ini dinilai sebagai komitmen nyata Minahasa dalam mendukung penataan ruang berkelanjutan yang sejalan dengan visi pembangunan nasional maupun daerah.

Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Kementerian ATR/BPN RI, Ketua DPRD Provinsi Sulut, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Sulut, para Bupati/Walikota se-Sulut, pejabat Pemprov Sulut, pemerintah kabupaten/kota terkait, serta tim ahli dan pakar tata ruang.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan komitmen Pemkab Minahasa terhadap kebijakan penataan ruang yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan, ramah lingkungan, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mendukung kebijakan penataan ruang yang berkeadilan, terukur, dan memberi dampak positif bagi kepentingan rakyat,” ujarnya.

Bupati Minahasa hadir bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Ny. Martina W. Dondokambey Lengkong, SE, Kepala Dinas PUPR Minahasa, serta sejumlah kepala bidang di Dinas PUPR.(*/Steven)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *