MINSEL, LacakPos.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat I terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Paripurna yang berlangsung Senin (1/9/2025) di ruang rapat DPRD ini dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, SH., bersama Wakil Bupati, Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Minsel, Stefanus D. N. Lumowa, SE., didampingi Wakil Ketua DPRD Ezekiel Paruntu Stuart, SH., dan Paulman Stevanus Runtuwene, ST., serta diikuti oleh seluruh anggota dewan.
Dalam sambutannya, Bupati Franky Wongkar menegaskan bahwa rancangan perda perubahan APBD merupakan bentuk penyesuaian keuangan daerah terhadap perkembangan situasi yang ada. Hal ini, kata dia, sejalan dengan amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
Lebih jauh, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta masyarakat Minsel atas dukungan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan besar, mulai dari HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pesta Seni Remaja Sinode GMIM di Wilayah Amurang 1, 2, dan 3, hingga Pekan Olahraga Kabupaten Minsel III.
Di hadapan forum paripurna, Bupati mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kebhinekaan di tengah dinamika sosial politik yang berkembang. “Hindari radikalisme, SARA, serta gunakan media sosial secara bijak. Mari sampaikan aspirasi dan kritik secara positif dan bertanggung jawab demi terciptanya komunikasi yang harmonis,” pesannya.
Paripurna ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Glady N. L. Kawatu, SH., M.Si., Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega, SIK., MH., Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Bonaventura Ageng F. Santoso, para asisten Sekda, staf ahli Bupati, kepala perangkat daerah, kepala bagian, hingga camat se-Kabupaten Minsel.
(Eka Putra)







