MINSEL, LacakPos.co.id – Sebanyak 74 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Minahasa Selatan resmi dikukuhkan oleh Bupati Franky Donny Wongkar, SH., pada Jumat (15/8), dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Aula Waleta, Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Pengukuhan ini menandai kesiapan para calon paskibraka dalam mengemban tugas mengibarkan dan menurunkan duplikat Bendera Merah Putih pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, yang akan digelar pada 17 Agustus mendatang di Kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Franky Wongkar menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada seluruh anggota paskibraka. “Tugas ini adalah kehormatan. Jadilah teladan bagi generasi muda lainnya, baik dalam disiplin, integritas, maupun rasa cinta tanah air,” ujar Bupati.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, S.IP., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat daerah lainnya. Di antaranya Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega, Kajari Minsel La Ode Muhammad Nusrim, serta perwakilan dari Kodim 1302 Minahasa dan Pengadilan Negeri Amurang.
Hadir pula pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten, para instruktur dari unsur TNI dan Polri, serta orang tua dari anggota paskibraka yang dikukuhkan.
Para paskibraka yang telah menjalani masa karantina dan pelatihan intensif selama beberapa pekan ini, akan menjalankan tugas negara dalam upacara puncak HUT RI di Lapangan Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Upacara pengukuhan ditutup dengan pembacaan ikrar oleh perwakilan paskibraka dan pemasangan kendit secara simbolis oleh Bupati kepada salah satu anggota paskibraka.
(Eka Putra)






