MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWSS I) Sulawesi Utara, Ir. Sugeng Harianto, M.Si., M.T., didesak untuk diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI menyusul dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek strategis yang dikelola balai tersebut.
Desakan ini disuarakan Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan, yang menilai terdapat indikasi kuat terjadinya praktik korupsi, salah satunya dalam proyek pembangunan tanggul pengaman pantai di Santiago, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Tumpukan batu besar dipasang sebagai bagian dari proyek pengaman pantai untuk menahan abrasi, terlihat di salah satu titik pesisir. Di kejauhan, sejumlah perahu nelayan ditambatkan di bibir pantai yang dipenuhi kerikil dan sampah.
“Pekerjaan proyek pengaman pantai Santiago diduga dikerjakan asal-asalan. Kuat dugaan, proyek tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah,” tegas Ketua PAMI Perjuangan Sulut, Jonathan Mogonta, SS, kepada wartawan, Senin (7/7/2025).
Mogonta, aktivis antikorupsi asal Kakas ini, mengatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melengkapi sejumlah dokumen pendukung untuk dilaporkan langsung ke Kejaksaan Agung.
“Kami mendesak Kejagung segera turun tangan. Dugaan kerugian negara cukup besar, dan ini tidak bisa dibiarkan. Data-data sementara sedang kami lengkapi untuk segera kami serahkan,” ujarnya.
Sikap tegas juga disampaikan Ketua DPP PAMI Perjuangan, Maykel R. Tielung, SH., MH., yang menilai langkah hukum perlu segera ditempuh agar tidak terjadi pembiaran terhadap proyek-proyek bermasalah.
“Sudah sepantasnya proyek-proyek di lingkungan BWSS I Sulut diperiksa secara menyeluruh. Kami mendukung penuh Kejagung untuk bertindak cepat dan profesional,” ucapnya singkat.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala BWSS I Sulut, Ir. Sugeng Harianto, belum memberikan respons atas konfirmasi yang dilayangkan oleh redaksi.(***)






