MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Penegasan Batas Desa/Kelurahan yang difasilitasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), bertempat di Aula IAKN Manado, Kamis (26/06/2025). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat legalitas batas wilayah administrasi desa di Minahasa.
Rapat dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda Deisye Watania, M.M., M.Si.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya batas wilayah yang jelas sebagai dasar pemerintahan yang tertib, adil, dan berbasis data.
“Dengan batas desa yang pasti, kita dapat membangun dengan arah yang tepat dan menghindari potensi konflik wilayah,” ujar Sekda Watania.
Sebelumnya Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Drs. Arthur Palingan menyampaikan berbagai hal terkait terkait dengan Penegasan Batas Desa, maupun Kelurahan, yang ada di Kabupaten Minahasa
Selanjutnya Dalam Zoom Meeting Direktur Pemetaan Batas Wilayah dan Informasi Geospasial (BIG) Dr. Ing Khafid, menyampaikan terkait 10 Urgensi Batas Desa yang perlu dan harus di cermati.
Hadir dalam Kegiatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda Deisye Watania, M.M., M.Si., Drs. Riviva Maringka, M.Si., Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Drs. Arthur Palingan para Camat dan hukum tua dari sejumlah desa di Kabupaten Minahasa, dan para peserta yang menunjukkan komitmen dalam mendukung proses penegasan batas secara resmi dan terukur.
Rapat koordinasi ditutup oleh Asisten I Setdakab Minahasa, Drs. Riviva Maringka, M.Si., yang memberikan apresiasi kepada seluruh peserta, terutama para hukum tua yang aktif berpartisipasi. Ia berharap hasil dari rapat ini segera ditindaklanjuti melalui validasi batas spasial antarwilayah desa.
Terpisah saat di konfirmasih lewat WhatsAp pribadinya Hukum Tua Ronny Kaunang menyampaikan pelaksanaan rapat tersebut sebagai langkah penting dalam memperjelas batas administrasi desa.
“Untut Batas2 Desa Kumu:
– Utara : Laut
– Selatan : Hutan Manembo nembo
– Timur : Desa Teling
– Barat : Desa Pinasungkulan
Jadi Batas2 tersebut semua aman tidak ada masalah, baik dgn Desa Pinasungkulan maupun dgn Desa Teling Aman, ” terang Ronny Kaunang.
(Butje.span)







