Sekda Wantania Sampaikan Berbagai Hal Dalam Rapat Penegasan Batas Desa, Zoom Meeting Difasilitasi BIG

Sekda Minahasa Dr. Lynda Deisye Watania M.M., M.Si, saat menyampaikan sambutan di Ruang Aula IAKN Manado. (Foto: Butje/ LacakPos)

MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Penegasan Batas Desa/Kelurahan yang difasilitasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), bertempat di Aula IAKN Manado, Kamis (26/06/2025).

Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat legalitas batas wilayah administrasi desa di Minahasa.

Bacaan Lainnya
Sekda Minahasa Dr. Lynda Deisye Watania M.M., M.Si, (posisi kedua dari kiri) Asisten 1. Drs. Riviva Maringka M.Si, (posisi ketiga dari kiri) foto bersama Kadis PMD Kabupaten Minahasa, usai kegiatan bersama para Camat-Camat, para Hukumtua dan peserta yang hadir. (Foto: Butje/ LacakPos)

Rapat dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda Deisye Watania, M.M., M.Si.

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya batas wilayah yang jelas sebagai dasar pemerintahan yang tertib, adil, dan berbasis data.

“Dengan batas desa yang pasti, kita dapat membangun dengan arah yang tepat dan menghindari potensi konflik wilayah,” ujar Sekda Watania.

Sebelumnya Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Drs. Arthur Palingan menyampaikan berbagai hal terkait terkait dengan Penegasan Batas Desa, maupun Kelurahan, yang ada di Kabupaten Minahasa

Selanjutnya Dalam Zoom Meeting Direktur Pemetaan Batas Wilayah dan Informasi Geospasial (BIG) Dr. Ing Khafid, menyampaikan terkait 10 Urgensi Batas Desa yang perlu dan harus di cermati.

Rapat koordinasi ditutup oleh Asisten I Setdakab Minahasa, Drs. Riviva Maringka, M.Si., dan menyampaikan saran serta penegasan terkait batas desa dan kecamatan dan memberikan apresiasi kepada pemerintah dan penyelenggara maupun peserta, Camat-Camat, Hukumtua dan semua yang hadir yang aktif berpartisipasi. Ia berharap hasil dari rapat ini segera ditindaklanjuti melalui validasi batas antarwilayah desa.

Hadir dalam Kegiatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr. Lynda Deisye Watania, M.M., M.Si., Drs. Riviva Maringka, M.Si., Kadis PMD Kabupaten Minahasa Drs Arthur Palingan, para Camat dan hukum tua dari sejumlah desa di Kabupaten Minahasa, dan para peserta yang menunjukkan komitmen dalam mendukung proses penegasan batas secara resmi dan terukur. ( Butje/Span)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *