MANADO – LACAKPOS.CO.ID – Surat edaran Dinas Pendidikan Manado tentang penamatan jangan berkedok apa lagi menjadi beban orang tua siswa hingga ada pungli tak di gubris oknum Kepsek inisial DS.
Buktinya, pantauan jurnalis saat peliputan penamatan siswa kelas IX SMPN 5 diduga ada pungli sebesar 200 ribu.
Informasi di rangkum beberapa siswa mengatakan uang penamatan sebesar 200 ribu, 150 ribu untuk penamatan dan orang tua 50 ribu jadi totalnya 200 ribu rupiah.
“Iya untuk penamatan ada membayar 200 ribu,” ungkap beberapa siswa dengan polos.
Mirisnya lagi kegiatan penamatan SMPN 5 di laksanakan di Hotel Peninsula bintang empat pada Rabu (11/6/2025).

Terpisah Kepala SMPN 5 inisial DS saat di konfirmasi mengatakan tidak ada pungli, saya datang atas undangan bahkan saya juga tidak kenal dengan panitianya.
“Saya katakan tak ada pungli dan perlu di ketahui saya datang atas undangan, pun tidak kenal dengan panitianya,” kelit Kepsek DS.
Lanjut, hal yang sama terjadi di SMPN 16 meski penamatan di laksanakan di sekolah pada Kamis (12/6/2025) namun para siswa menyetor uang sebesar 150 ribu rupiah.
Di ketahui Kepsek DS saat ini memegang dua sekolah yakni Plt di SMPN 5 dan definitif SMPN 16 Manado.
Lanjut, menyikapi adanya dugaan pungli di dua sekolah tersebut Dinas Dikbud Manado angkat suara.
Kepala Dinas melalui Sekretaris Alma Tryana dengan tegas dan geram mengatakan surat edaran saja tak digubris, sikat oknum Kepsek tersebut.
“Surat edaran saja tidak di gubris iya sikat oknum Kepsek tersebut. Ingat siapa melanggar surat edaran tentang penamatan pasti akan ada sangsinya,” tegas Sekdin Alma Tryana di Kantor Dikbud Manado Kamis (12/6/2025). (kix)






