MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Pemerintah Desa Tateli Dua menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (27/5), bertempat di Graha Harmagedon, Tateli Satu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen untuk memastikan Dana Desa digunakan secara transparan, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.
Acara dibuka oleh Camat Mandolang, Reyly Yurike Pinasang, SE, yang dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan lembaga pengawasan demi terciptanya pengelolaan dana yang bertanggung jawab.

“Dana Desa bukan hanya angka di atas kertas, tapi harapan masyarakat untuk pembangunan,” tegasnya.
Dari unsur kepolisian, hadir Iptu Wiyono, SH, MH dan Aiptu Leonard Mananoma, SH mewakili Kapolres Manado. Keduanya menyampaikan materi terkait pengawasan hukum terhadap penggunaan Dana Desa. “Jangan main-main dengan dana rakyat. Satu kesalahan bisa berdampak hukum serius,” ujar Iptu Wiyono dalam paparannya.
Sesi berikutnya disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Minahasa, Suhendro G. K, SH, MH, yang menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pelaporan dan pelaksanaan program desa. Ia juga mengajak seluruh aparat desa untuk memahami aturan teknis agar tidak terjerat persoalan hukum akibat kelalaian administrasi.
Setelah istirahat siang, Drs. Arthur Palilingan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, mengambil alih panggung dengan penekanan pada peran strategis BUMDes dalam menggerakkan ekonomi desa.
“Dana untuk BUMDes bukan untuk dikurangi atau ditahan-tahan. Serahkan sesuai hasil Musrenbang dan biarkan BUMDes bekerja secara mandiri mencari keuntungan demi kemajuan desa,” ujarnya penuh semangat.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh dan pejabat daerah, di antaranya:
- Reyly Yurike Pinasang, SE – Camat Mandolang
- Suhendro G. K, SH, MH – Kasi Intel Kejari Minahasa
- Iptu Wiyono, SH, MH dan Aiptu Leonard Mananoma, SH – Perwakilan Kapolres Manado
- Drs. Arthur Palilingan – Kepala Dinas PMD Minahasa
- Tony Pusung, S.Pd – Hukum Tua Desa Tateli Satu
- Lelly Tonggari – Hukum Tua Desa Kalasey Satu
- Pfiffner K. Parengkuan, SH, M.Si – Pj. Hukum Tua Desa Tateli Dua
- Serta para perangkat desa, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya
Dalam penutup kegiatan, Pj. Hukum Tua Tateli Dua, Pfiffner K. Parengkuan, menyampaikan harapannya agar seluruh elemen desa dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung pemanfaatan Dana Desa.
“Kami ingin Dana Desa tahun ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan menjadi alat perubahan nyata di desa,” ujarnya.
Sosialisasi ini juga dilaksanakan bersama dengan Desa Tateli Satu.(BL/SPAN)







