Korban Keracunan Alkohol Lapas Bukittinggi Bertambah Menjadi Dua Orang, Shadiq Pasadigoe Desak Kemenkumham Usut Tuntas

Foto : AA korban meninggal hari ini Kamis, 1 Mei 25 Pukul 09.00 WIB di RS Ahmad Mochtar Bukittinggi/Dok. Istimewa

BUKITTINGGI – LACAKPOS.CO.ID – Sebelumnya ramai diberitakan diduga keracunan akibat pesta alkohol puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi dilarikan ke Rumah Sakit Ahmad Mochtar Bukittinggi, dikabarkan satu orang warga binaan dengan inisial I perkara narkotika meninggal dunia, Rabu sore 30 April 2025.

Satu hari berselang, hari ini Kamis 1 Mei 2025 kembali terkonfirmasi korban meninggal bertambah satu orang lagi dengan inisial AA yang berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Bukittinggi atas kepemilikan senjata api ilegal.

Bacaan Lainnya

“Total ada 23 orang penghuni Lapas yang dilarikan ke rumah sakit Ahmad Mochtar, 2 orang meninggal dunia, 3 orang menjalani perawatan intensif di ICU, 10 orang sudah kembali ke Lapas, sisanya masih dilakukan perawatan,” ujar Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, S. I. K., M.M, melalui Kasat Reskrim AKP Idris Bakara, S.I.K. melalui sambungan telpon, Kamis (01/05).

AKP Idris Bakara menyampaikan pihaknya kesulitan melakukan pengusutan lebih lanjutnya karena pihak keluarga korban yang meninggal dunia selain tidak mau melaporkan juga menolak dilakukan autopsi.

“Kita tidak tahu apa yang terjadi dengan mereka, yang jelas keluarga korban menolak keras dilakukan autopsi dan juga tidak mau melaporkan,” terangnya.

Sementara hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh jajarannya ditemukan fakta bahwa penyebab puluhan penghuni Lapas mengalami keracunan karena mengkonsumsi alkohol bahan pembuat parfum yang dipesan oleh pihak Lapas melalui e-commerce untuk kerajinan warga binaan.

“Mungkin mereka fikir alkohol bahan baku parfum sama dengan alkohol yang terkandung dalam minuman keras, sehingga mereka meminumnya yang dicampur dengan es dan Kratingdaeng,” tegas Kasat Reskrim.

Informasi jumlah korban sebanyak 23 orang yang dilarikan kerumah sakit yang disampaikan Kasat Reskrim ini berbeda dengan yang di utarakan Kepala Lembaga Pemasarakatan (Kalapas) Bukittinggi Herdianto, Amd.IP., S.H., M.Si sehari sebelumnya, yang mana Herdianto mengatakan korban yang dibawa ke rumah sakit sebanyak 15 orang.

Tak sampai disitu, hari ini ketika dikonfirmasi kembali terkait adanya penambahan korban yang meninggal dunia, Kalapas hanya bungkam.

Tidak mendapatkan jawaban dari Herdianto, jurnalis lacakpos.co.id lalu melakukan konfirmasi ke Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasarakatan (Kakanwil DitjenPAS) Sumatera Barat, Marselina Budiningsih, Bc. IP., S.sos., M.si, dirinya membenarkan adanya penambahan korban meninggal hari ini.

“Ya (adanya penambahan korban meninggal hari ini), tadi malam Ibu sudah press release,” tulis Kakanwil DitjenPAS Sumbar Marselina Budiningsih, Bc. IP., S.sos., M.si ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, Kamis (01/05).

Sementara itu, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, SH., MM Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem mendesak Kemenkumham untuk mengusut tuntas serta memperketat pengawasan di dalam Lapas.

“Saya sangat prihatin atas musibah yang menimpa 23 narapidana di Lapas Kelas II A Bukittinggi akibat dugaan keracunan cairan berbahaya. Keselamatan dan hak hidup warga binaan adalah tanggung jawab kita bersama. Saya mendesak Kemenkumham untuk mengusut tuntas kejadian ini dan memperketat pengawasan di dalam lapas. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan ancaman.” Tegas mantan Bupati Kabupaten Tanah Datar itu. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *