Ratusan Masa GPLTPAGU Demo PT Nusa Halmahera Mineral

Aksi masa yang mengats namakan GPLTPAGU Gerakan pemuda lingkar Tambang Suku pagu Kembali Mendatangi PT Nusa Halmahera Mineral dengan tujuan Agar Pihak Perusahaan Segera merespon apa yang telah menjadi tuntutan mereka. (Foto : Fansisko/lacakpos)

HALUT – LACAKPOS.CO.ID Ratusan masa aksi yang mengats namakan GPLTPAGU Gerakan pemuda lingkar Tambang Suku pagu Kembali Mendatangi PT Nusa Halmahera Mineral dengan tujuan Agar Pihak Perusahaan Segera merespon Apa yang telah menjadi tuntutan mereka pada Senin 24 Maret 2025.

Terlihat saat anggota Kepolisian RI mengamankan, atau menblokade aksi masa yang masuk diwilayah lokasi, PT. Nusa Halmahera Mineral. ( Foto: Fansisko/ LacakPos)

Di ketahiui Aksi Yang berlangsung di depan Pintu masuk PT . Nusa halmahera Minerals ini sejak pukul 08:00wit.

Abed Nego Lasa selaku Karyawan Lokal dan juga Tuan tana Asli di suku pagu saat di konfirmasi di lokasi aksi, ia mengatakan kedatangan Kami ini jelas, “Kami haya menuntut Hak” kami , Namun ternyata suda berulang kali kami datang suda mengikuti prosedur yang ada , namun menajemen PT NHM tidak ada yang terbaik sama sekali.

Dia juga bilang Dengan sikap Menajemen seperti ini Timbullah kekecewaan di karenakan Menajen dan badan serikat PT NHm tidak merespek Hal ini padahal tujuan kami sederhana Ucap abed saat di konfirmasi wartawan.

Lanjut dia tadi ada gesekan sedikit Dan itu mungkin Karna Alat pengamanan yang memang Pada akhirnya terluka karna Saling dorong Aparat yang memaksa kita Untu mundur padahal maunya kita hanya Untuk ketemu menajemen itu saja sesederhana itu namun meajemen terkesan mempersulit semua itu Ungap pria berambut Panjang ini.

Sesuai amatan Media ini Dalam aksi tersebut Dengan spanduk yang Tertera Tulisan Kitorang Ada , Hak karyawan di Beri , menajemen Miskin Nurani , Stop penjajahan di Atas Negri sendiri , Buruh bukan Budak , Serikat Perjuangkan Hak buru Bukan Infestor.

Hal serupa yang di sampaikan Afrida erna ngato selaku Dewan Aliansi Masarakat Adat Nusantara, dengan tegas mengatakan bahwa, ” kami sebagai masyarakat adat, hak kami di lindungi oleh konstitusi UUD pasal 18 jelas undang undang, sektoral yang lain juga jelas mengenain hak kami, ” jelasnya.

Dia juga dengan tegas Meminta kepada pimpinan PT NHM Haji Robert Notiyudo Wacho stop melakukan kerja sama yang katanya lembaga Adat, mereka bukan lembaga adat, mereka tidak perah megurus Bahasa Budaya hak-hak masyarakat Adat mereka tidak perna tau sejarah, ” tegas Afrida, sembari meminta pak haji jangan percaya mereka.

“Kamilah masyarakat Adat, Tuhan semesta Alam telah meninggalkan warisan tana leluhur atas kami , pak Haji Boleh ber infestasi. Tapi hargai hak-hak masyarakat Adat, hargai kami pemilik wilaya ini, “pintah Afrida.

Di keadaan yang sama Simon toloa selaku Sangaji pagu saat di konfirmasi tepatnya di belakan pos keamanan halilintar gosowong dia juga mengatakan dia tidak mau ada gesekan kesekan bahwa perusahaan ini milik kita bersama , Jadi apa kalau perusahaan ini dia pulih kembali bahwa kalian akan di panggil kembali Bukan di PKH Tutup simon.
(Penulis: Fransisko mandalika/Wartawan : lacakpost.co.id)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *