MINAHASA – LACAKPOS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa Kecamatan Mandolang Desa Tateli Satu adakan musyawarah desa penetapan program ketahanan pangan tahun 2025, pada Kamis, (13/3/25) yang dilaksanakan di Kediaman Kepala Jaga 4 Desa Tateli Satu.
Rapat yang dipandu Sekretaris Desa Nafiri Patwo S.Kel dan dibuka langsung Hukum Tua Desa Tateli Satu Tony Pusung S.Pd, dan dihadiri oleh ketua BPD, Ketua Bumdes Tokoh-tokoh masyarakat dan para undangan serta warga masyarakat yang hadir.
Dalam sambutannya Tony menjelaskan terkait mekanisme ketahanan pangan, itu ada tiga kriteria, yaitu: pertanian, perikanan, dan peternakan serta berbagai hal yang dijelaskan terkait ketahanan pangan.
“Jadi kita di Desa Tateli Satu ini, untuk lahan pertanian tidak ada, untuk lahan peternakan juga tidak yang memadai, yang ada hanya lahan untuk perikanan ada beberapa kolam yang siap untuk digunakan untuk pemeliharaan ikan Nila, dari Tim Bumdes juga sudah berkoordinasi dengan balai perikanan terkait mekanisme atau caramemelihara Ikan Nila, ” terang Hukum Tua Tony, sembari menyebut, selanjutnya akan di terangkat oleh Ketua Bumdes.
Hal serupa yang di sampaikan Ketua Bumdes B. Lengkong, ia menjelaskan terkait dengan aspek-aspek analisa kelayakan usaha tematik Ikan Nila, serta biaya-biaya pengeluaran sampai dengan waktu panen.
Dalam kesempatan ini Babinsa Kecamatan Mandolang Desa Tateli Satu Jeries Tampilang, memberikan masukan-masukan untuk kemakmuran dan kesejahteraan warga masyarakat Desa Tateli Satu.
(BL)