Dinas Tenaga Kerja Jamin Pelatihan Terakreditasi Sesuai Standar Kualitas

Kepala Bidang Layanan Pelatihan Tenaga Kerja Disnaker Prov Sulut, Lapenta, Purwanto, saat di wawancarai diruang kerjanya. (ist)

Memastikan Pelatihan Yang Diberikan Kepada Pencari Kerja Dapat Meningkatkan Keterampilan Dalam Dunia Kerja

MANADO – LACAKPOS.CO.ID Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Utara memberikan pembinaan terhadap lembaga pelatihan kerja (LPK) swasta untuk memastikan program pelatihan yang diselenggarakan sesuai dengan standar mutu dan terakreditasi. Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelatihan yang diberikan kepada pencari kerja (pencaker) dapat meningkatkan keterampilan mereka dan mempersiapkan mereka untuk memasuki dunia kerja.

Kepala Dinas melalui Purwanto, selaku Kepala Bidang Layanan Pelatihan Tenaga Kerja (Lapenta) di Disnakertrans Provinsi Sulut menjelaskan bahwa lembaga pelatihan yang bekerja sama dengan Disnakertrans harus memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, Dinas juga mengawasi agar setiap program pelatihan memiliki fasilitas yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan peserta.

“Program pelatihan kami pastikan terakreditasi dan memiliki standar yang jelas. Kami juga memastikan bahwa pelatihan yang diberikan tidak hanya relevan dengan pasar kerja, tetapi juga memberikan peluang yang lebih besar bagi peserta untuk mendapatkan pekerjaan setelah mengikuti pelatihan,” ujar Purwanto, Jumat (10/1/2025)

Biaya pelatihan di LPK sendiri bervariasi tergantung pada jenis pelatihan yang diambil oleh peserta. Untuk pelatihan keterampilan khusus seperti operator alat berat (excavator dan dump truck), biaya pelatihan bisa mencapai antara Rp 6,5 juta hingga Rp 7 juta, tergantung pada fasilitas yang diberikan oleh lembaga pelatihan.

Namun, Purwanto juga mengungkapkan bahwa tidak semua biaya pelatihan ditanggung oleh peserta. Beberapa pelatihan, terutama untuk program-program yang dibiayai oleh pemerintah, dapat diikuti dengan biaya yang lebih terjangkau, bahkan dapat dibiayai sepenuhnya oleh Disnakertrans atau lembaga mitra terkait. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi pencaker yang kurang mampu secara finansial namun ingin memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk bekerja.

“Program pelatihan yang dibiayai oleh pemerintah atau lembaga mitra akan disesuaikan dengan standar dan kebutuhan peserta. Kami selalu memastikan tidak ada keluhan terkait biaya pelatihan yang sudah disepakati,” tambah Purwanto.

Dinas Tenaga Kerja Provinsi terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelatihan dan memberikan akses yang lebih luas bagi pencaker untuk mengakses keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja.

(*Ivan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *