SAMPANG – LACAKPOS-CO.ID – Viral dan menjadi tanda tanya publik karena beberapa kejanggalan meninggalnya seorang tahanan inisial RA (32) warga Desa Gunung Maddah Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang, minggu (02/06/2024).
Banyaknya kejanggalan diungkapkan Saniman, Kakak korban kepada beberapa awak media, di antaranya bahwa semenjak ditangkap, selasa, (14/05/2024) dugaan kasus pencabulan dan persetubuhan anak, semua akses keluarga tersangka tidak pernah diijinkan oleh penyidik untuk menjenguk dengan alasan yang tidak jelas.
Bahkan kata Saniman, dirinya pun selaku perwakilan keluarga tidak pernah diberikan ruang dan waktu ketemu dengan adiknya di ruang rutan Polres Sampang.
Kejanggalan berikutnya kata Saniman, keluarga mendapat kabar jika RA meninggal karena tumor otak sesuai release Kasi Humas Polres Sampang, Minggu (02/06/2024).
Ipda Dedy Dely membenarkan kematian salah satu tahanan, Senin, (03/06/2024) di depan beberapa awak media.
“Ia benar yang bersangkutan sakit tumor dan sejak sabtu, (01/06/2024) dilakukan perawatan”, katanya di Mapolres Sampang , Senin, (03/06/2024)
Dedy melanjutkan, sejak kemarin tersangka sekaligus korban mengeluh sakit dan lemas kemudian petugas tahanan dan sie Dokes dan penyidik membawa ke RS MZ di Jl. Rajawali Sampang
Setelah dilakukan observasi kata dedy didapat hasil bahwa tekanan darah, paru dan saturasi oksigen korban pertama kali datang dalam keadaan normal.
Kejanggalan statement pihak Polres Sampang mulai terkuak ketika Lacakpos&tim menyodorkan foto korban dalam keadaan menghitam pada kelopak mata dan mempertanyakan hasil visum dan atau otopsi forensik.
“Kita tunggu hasil visumnya mas”, singkat Dedy kepada Lacakpos&tim, Rabu (05/06/2024) via percakapan whatsapp
Statement Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro via Ipda Dedy Dely dibantah oleh keluarga korban.
Kata Saniman, selama ini adiknya tidak memiliki riwayat penyakit tumor otak.
Dugaan kebohongan dan menutup-nutupi kematian RA disampaikan pihak Polres Sampang ketika gelar press release melalui kasi humasnya,
Senin, (03/06/2024)
Hasil investigasi Lacakpos&tim diperoleh foto existing disaat kondisi korban ketika awal ditangkap tim opsnal Satreskrim Polres Sampang maupun kondisi ketika kondisi korban sudah terdapat lebam dan menghitam pada kedua kelopak mata serta mulut yang membiru.
Kejanggalan ini memantik Lacakpos&tim melakukan investigasi secara cermat untuk memperoleh fakta yang sebenarnya.
“Pasien datang ke IGD dg kesadaran menurun GCS 113, Keluhan mual +, muntah, panas, kejang-, nyeri”, ungkapnya
Pihaknya sempat melakukan perawatan di ruang sakura pada jam 12 siang dan sekira jam 3 an (15.00 wib maksudnya) baru meninggal.
“Satreskrim hanya minta hasil akhir penyakit dari yang bersangkutan (tahanan yang meninggal maksudnya), ungkap Nara sumber yang enggan dipublish
“Ini surat keterangan aja loch ya, bukan visum”, lanjutnya
Selanjutnnya, kami sudah memberikan balasannya karena ditunggu Propam Polri, bener ya ?, karena Kapolres sendiri yang telepon”, ungkapnya kepada Lacakpos&tim, sekira pukul 11.00 wib, Kamis, (06/06/2024)
Kata Nara sumber, Ya Pak, bener dan kita sudah menyampaikan kok dan selanjutnya Kapolres Sampang mengatakan : “Pak …. Ini urusan kita dan jika ada sesuatu silakan ke reskrim”.
“Sudah jelas kan pak, reskrim yang minta pemeriksaan” lanjutnya
“Surat keterangan itu diberikan ke Satreskrim Polres Sampang kemarin kayaknya (maksudnya rabu /05/06/2024) dan saya chek siang-siangan” Narsumb melanjutkan
Masih kata narsumb, pagi itu yang nelpon dari reskrimnya, dan itu bilang secepatnya, karena ditelepon Pak Kapolres.
Kemudian kata Nara sumber ada 2 petugas dari Dokes dan minta hasilnya surat keterangan.
Namun ditolak pihaknya, karena yang minta reskrim, ya kita berikan ke reskrim.
Terkonfirmasi dari nara sumber, pihaknya tak melakukan visum apalagi otopsi.
(Abd)