TANAH DATAR – LACAKPOS.CO.ID – Melalui ketarngan Pers nya, Minggu (04/02) di Malana Batusangkar, Yuli Syafrizal selaku Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat untuk Daerah Pilihan (Dapil) II Kabupaten Tanah Datar menyikapi adanya pemberitaan tentang dirinya menerima gratifikasi yang di terbikan oleh beberapa media online yang sudah tersebar di beberapa grup WhatsApp,
Syahrizal yang akrab disapa Kacak itu menegaskan informasi itu sengaja dihembuskan oleh ME yang merupakan orang dekat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Tanah Datar yang juga Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, S.H, M.H untuk menjatuhkan elektabilitasnya sebagai Caleg partai Demokrat.
“Setelah kami pelajari ada beberapa poin bahwasannya berita tersebut di buat bersumber dari seseorang berinisial ME, yang mana menurut sepengetahuan kami yang bersangkutan adalah simpatisan Partai Nasdem dan patut di duga dekat dengan Ketua DPD Nasdem Tanah Datar yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Tanah Datar,” Imbuhnya
Kemudian, lanjuta Kacak berita tersebut dibagikan oleh Caleg Partai Nasdem yang kebetulan satu Dapil dengannya yakni B dan YN beserta keluarganya, mantan Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Bupati Tanah Datar dan orang-orang terdekatnya untuk menjatuhkan dirinya karena persaingan politik.
“Berita tersebut di sebarkan di grub-grub WhatsApp oleh caleg/keluarga caleg dari partai Nasdem yang sedapil dengan saya yaitu B dan YN caleg PPP, mantan Aspri dan orang dekat Ketua DPD Nasdem Tanah Datar yang juga se dapil dengan saya, oleh karena itu patut di duga berita tersebut muncul karena persaingan politik menyongsong Pileg yang akan di laksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak 2024,” terang Kacak.
Kembali Kacak menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak memiliki nilai kebenaran dari keseluruhan isinya serta tidak di dasarkan pada fakta yang terjadi dan bersifat imajinatif dan asumsi belaka secara sepihak yang dibuat untuk menjatuhkan elektabilitasnya yang berdasarkan hasil sejumlah hasil survey terus melejit, untuk itu pihaknya sudah mengambil langkah hukum dengan melaporkan beberapa pihak yang ia sebutkan diatas ke Mapolres Tanah Datar.
“Kami juga sudah membuat surat pengaduan terhadap Dewan Pers terkait pemberitaan dan media online tersebut. Kita juga sudah melaporkan beberapa oknum yang patut di duga ikut menyebarkan berita tersebut ke beberapa grup WhatsApp yang ada di Tanah Datar ini,” jelas Yuli Syafrizal.(**)